GUNUNGKIDUL – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul merasa disepelekan sebuah hotel di Jalan Baron. Sebab tiga surat yang dikirimkan terkait pengaduan mantan karyawan tidak digubris manajemen hotel tersebut.
Dipimpin Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Tommy Harahap bersama Satpol PP mendatangi hotel tersebut Senin (12/2). Ditemui perwakilan hotel, Tommy menumpahkan kekesalannya.
“Surat kami tidak ditanggapi. Hotel ini punya etikat baik atau tidak? Jika ingin terus melanjutkan usaha, jangan menganggap pemerintah itu tidak ada,” tegas Tommy.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul itu menerima aduan mantan karyawan yang merasa dirugikan hotel tersebut. Dia melakukan klarifikasi untuk menjelaskannya.
“Tapi, sampai kami datang ke sini, surat tidak ditanggapi. Kami menemukan banyak kejanggalan di hotel ini, namun biar instansi lain yang menindaklanjuti,” tegasnya.
Perwakilan hotel, Anjani menjelaskan bahwa kasus mantan karyawan akan mereka selesaikan. “Mereka (mantan karyawan) membuat kacau perusahaan, membuat nama hotel ini menjadi jelek. Kami tidak pernah mengeluarkan. Mereka keluar sendiri,” kata Anjani.
Tommy meminta manajemen hotel menjelaskan ke Kantor Dinsosnakertrans. Dia tidak mau mendengar klaim salah satu pihak.
“Kalau pemilik hotel tidak bisa memenuhi panggilan, bisa didisposisikan kepada manajemen. Kami tunggu, surat segera dibuat dan kami minta datang,” tegas Tommy.
Manajemen hotel siap memenuhi panggilan dengan catatan hanya perwakilan pemilik. Owner sedang tidak ada di Gunungkidul, sulit untuk memenuhi undangan pemkab.
Anjani mengaku tidak memenuhi panggilan Dinsosnakertrans. Karena surat ditujukan kepada pemilik hotel. Sementara penerima surat hanya manajemen lokal.
Sehingga dia merasa tidak memiliki kapasitas hadir. “Kami minta maaf. Pada prinsipnya kami mencoba patuh aturan,” kata Anjani. (gun/iwa/mg1)