KULONPROGO – Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo akan menemui warga penolak bandara. Mereka masih bertahan di wilayah Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Langkah tersebut untuk membantu warga setelah menerima Surat Peringatan 3 (SP3) dari Angkasa Pura (AP) I. “Warga penolak harus segera mengosongkan rumah dan lahan dari wilayah IPL pasca SP3,” kata Hasto.
“Saya mengajak Direktur Utama AP I bersilaturahmi ke Paku Alam untuk membahas persiapan pengkondisian pasca SP3,” kata Hasto Kamis kemarin (26/4).
Meski pada pertemuan sebelumnya warga masih menyerukan penolakan, Hasto mengaku tidak kapok kembali berdialog dengan warga. Hasto berencana menemui kembali warga penolak bandara Kamis malam (26/4) atau Jumat (27/4).
Upaya-upaya Pemkab membantu warga akan disampaikan. Menurut Hasto, menemui warga untuk berdialog merupakan proses yang harus dilakukan. Kendati tidak ada jaminan warga mau berdialog.
“Kami berharap mereka dibuka hatinya. Bagi saya mau diterima atau tidak itu urusan nomor tiga lah. Nomor satu kita silaturahmi, kedua menyampaikan niat baik. Sebab jika kami belum sempat menyampaikan niat baik lalu mereka (warga) harus digusur, rasanya saya bagaimana, wong itu warga saya,” kata Hasto.
Terkait pengosongan lahan dan pemindahan paksa warga penolak bandara, itu menjadi ranah AP I. “Tugas kami (Pemkab) menyempurnakan ikhtiar untuk membantu warga. Saya memang harus ketemu warga,” ujar Hasto.
Warga yang mau berubah sikap akan ditangani secara kasuistik sesuai permasalahan yang dihadapi. Semisal warga tidak punya tanah dan rumah di luar IPL, maka akan dibantu dengan relokasi di tanah Paku Alam Ground (PAG) dengan sistem magersari. Namun kalau yang sudah punya tanah, mau pindah ke mana pemkab akan ikut membantu.
“Masalah uangnya (ganti rugi yang dititipkan di pengadilan) kalau mau segera diambil kami akan membantu biar cepat bagaimana caranya. Yang difabel kami urus sebaik-baiknya,” ujar Hasto.
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA Agus Pandu Purnama menyatakan, setelah SP3 dilayangkan, langkah selanjutnya yakni pengosongan lahan. Prosesnya akan dibantu aparat keamanan dengan tegas dan terukur. Tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat.
“Kapan pelaksanaan pengosongan lahan akan diputuskan bersama pemkab dan aparat keamanan. Sementara belum diputuskan, tapi secepatnya,” kata Agus Pandu.
Pandu menegaskan, pihaknya masih membuka ruang dialog dengan warga penolak bandara. Harapannya tetap sama, warga secara sadar bersedia mengosongkan IPL NYIA dan mengambil ganti rugi yang sudah dititipkan di pengadilan. Namun untuk diskresi (pengukuran dan penilaian ulang) sudah tidak mungkin lagi.
“Kalau diskresi, waktu itu kami sudah memberi peluang, WTT memanfaatkan kesempatan itu. Namun sebagian yang lain tidak. Jadi diskresi sudah selesai, tidak mungkin lagi,” tegas Agus Pandu. (tom/iwa/mg1)