SLEMAN – Kasus mandi oli bekas ternyata sudah sepekan terjadi. Pemilik bengkel Arif Alfian, 37, mengungkapkan peristiwa terjadi Senin (23/4). Saat itu pelaku, Ltf, 12, dan temannya hendak membenahi rantai motor yang putus.

Saat Arif sedang memperbaiki, tiba-tiba Ltf menuju belakang bengkel. Awalnya sudah diperingatkan tidak menuju sisi belakang. Alasannya banyak perkakas bengkel dan bukan tempat bermain.

“Ternyata mengambil pedal persneling bekas dan disembunyikan di balik kaus. Akhirnya saya peringatkan mau dilaporkan atau diberi hukuman lain,” jelasnya Senin (30/4).

Berawal dari pilihan inilah Ltf memilih untuk mandi oli bekas. Dia mengambil jeriken merah kapasitas lima liter yang berisikan oli bekas. Awalnya Arif membiarkan aksi mandi oli tersebut. Dalihnya sebagai pembelajaran atas aksi pencurian.

Hanya, setelah menjadi viral warga Dusun Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman ini menyesal. Arif menyadari bentuk hukuman tersebut tidak tepat. Terlebih banyak yang menghujat aksi mandi oli bekas di sosial media.

“Jadi memang anak itu sendiri yang memilih hukumannya daripada dilaporkan ke orangtuanya. Belakangan saya baru tahu kalau dia yatim piatu,” katanya.

Mengetahui Ltf seorang yatim piatu, penyesalan Arif semakin dalam. Bahkan dirinya berniat membantu menyekolahkan pelaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada Ltf.

Kapolsek Turi AKP Catur Widodo telah menerima laporan mandi oli bekas tersebut. Jajarannya juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara yaitu bengkel milik Arif dan kediaman Ltf. Dia menyayangkan adanya aksi penyiraman meski dalihnya adalah hukuman.

“Saat ini (kasus) dalam penanganan langsung PPA dan Reskrim Polres Sleman,” katanya. (dwi/ila/mg1)