SLEMAN – Keluarga Ltf, 12, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sleman guna memberikan keterangan kasus mandi oli. Ditemani ayah angkat Sunardi dan tokoh kepemudaan Bayeman, Ltf mengungkapkan detail peristiwa yang dialaminya. Berawal dari pencurian tuas persneling bekas hingga hukuman mandi oli.
Dalam kesempatan ini, tokoh kepemudaan Bayeman Krisdiyanto yang mendampingi Ltf mengaku sudah ada pembicaraan kekeluargaan. Ke dua belah pihak sepakat tidak berlanjut ke proses hukum. Mengenai adanya laporan terhadap pemilik bengkel AA dilakukan oleh pihak lain.
“Kami sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kami juga meminta maaf karena sempat mencuri onderdil. Kejadian itu sebenernya Kamis (26/4) bukan Senin (23/4),” jelasnya. (dwi/ila/mg1)