BANTUL – Menjelang Ramadan, Satpol PP Bantul terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Terbaru Kamis (3/5) malam. Operasi pekat ini menyasar wilayah Sewon. Persisnya sebuah warung kelontong di Perumahan Alam Citra Bangunharjo, Sewon. Hasilnya, institusi penegak perda ini berhasil menyita 218 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
“Di antaranya anggur merah 96 botol, anggur kolesom 78 botol, dan ice bland 500 ml 24 botol,” jelas Sekretaris Satpol PP Bantul Gunawan Budi Santosa menyebut bebarapa merek miras yang berhasil di sita saat ditemui usai operasi pekat.
Ya, bekas kepala Bagian Hukum Setda ini memimpin langsung operasi. Menurutnya, pemilik warung kelontong bernama Darmawan telah dicurigai berjualan minuman haram itu. Padahal, pria ber-KTP Jalan Ketandan Ngupasan, Gondomanan, Kota Jogja ini tercatat dua kali pernah terjerat kasus serupa.
“Ini hasil penyelidikan kami sendiri. Bukan laporan masyarakat,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, modus yang diterapkan Darmawan cukup rapi. Pria paro baya itu tidak pernah menyimpan stok banyak. Dia hanya menyimpan botol miras sesuai pesanan pelanggannya.
“Dijual eceran,” sebutnya.
Kendati peredaran miras mustahil hilang seratus persen, Gunawan menegaskan, instansinya bakal terus menggencarkan operasi pekat. Targetnya untuk meminimalisasi peredarannya.
“Sebagai pelayan masyarakat Satpol PP harus menjalankan amanah,” tegasnya. (cr2/zam/mg1)