SLEMAN – Jajaran Bea Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Jogjakarta menggagalkan penyelundupan 562,6 gram sabu-sabu melalui terminal kedatangan internasional. Tersangkanya adalah Ratna, 34, datang menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK348 rute Kuala Lumpur-Jogjakarta.

Penggagalan dilakukan Jumat (4/5) tepatnya pukul 17.15. Modus penyelundupan dengan memasukan sabu-sabu ke dalam popok orang dewasa. Hal ini pula yang membuat petugas bea cukai curiga. Saat pemeriksaan dengan mesin X-ray terdapat objek mencurigakan dalam tubuh.

“Setibanya di bandara terlihat mencurigakan sehingga kami lakukan body check dan ditemukannya kristal putih dalam popok dewasa yang dikenakan. Dari hasil laboratorium Bea Cukai di Tanjung Emas Semarang positif sabu-sabu,” jelas Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Jateng – DIJ Parjiya di kantor Bea Cukai DIJ, Selasa (15/5).

Guna mendalami kasus tersebut Bea Cukai berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIJ. Hal ini guna pengembangan kasus dan menangkap jaringan diatasnya. Terlebih setelah ada dugaan Ratna merupakan bagian dari jaringan internasional.

Dirresnarkoba Polda DIJ Kombes Pol Wisnu Widarto menyusun strategi penangkapan. Tersangka Ratna tidak langsung ditahan, namun dibebaskan dengan pengawasan. Tujuannya untuk memancing kedatangan anggota sindikat lainnya.

“Setelah diusut tersangka Ratna ini merupakan rekrutan dari tersangka inisial S. Tersangka inipula yang menjadi penghubung dari tersangka KS di Malaysia. S sempat melakukan video call dengan Ratna untuk memastikan paket (sabu-sabu) tetap aman,” jelasnya.

Strategi ini ternyata bisa memancing pelaku lainnya keluar dari kandang. Terbukti tersangka Jajat, 34, mendatangi Ratna. Pertemuan dilakukan di depan rumah sakit kawasan Klaten Jawa Tengah, Minggu (6/5). Saat terjadi pertemuan inilah keduanya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda DIJ.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Jajat merupakan kurir dari tersangka Iwan Aceh. Sosok ini masih mendekam sebagai tahanan bkasus narkoba di Lapas Karawang Jawa Barat. Untuk saat ini Polda DIJ tengah berkoordinasi dengan Baresrkrim Mabes Polri terkait jaringan internasional. (dwi/ila/mg1)