SLEMAN – Jajaran Ditresnarkoba Polda DIJ memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 559,9 gram. Barang terlarang ini merupakan hasil ungkap kasus upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Adisutjipto Jogjakarta. Diduga hasil transaksi jaringan internasional Malaysia dan Tiongkok. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda DIJ Kombespol Wisnu Widarto.

Diawali dengan penimbangan dan tes keaslian barang bukti oleh Dokpol Polda DIJ. Selanjutnya sabu-sabu tersebut dilarutkan dalam air panas dan diaduk. “Setelahnya langsung dibuang ke toilet milik Polda DIJ dengan disaksikan petugas terkait. Untuk barang bukti persidangan sudah kami sisihkan untuk bukti sampel,” jelasnya di halaman Mapolda DIJ, Rabu pagi (30/5).

Kini timnya tengah melacak jaringan utama pemasok. Diduga keberadaan bandar besar masih berada di luar negeri. Modus penyelundupannya dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam popok orang dewasa.
“Tersangkanya Ratna Indah Puspitasari yang tertangkap di Bandara Adisutjipto 15 Mei. Dikembangkan lagi, selang satu hari tertangkap Jajat Subagjat asal Karawang. Penangkapan dilakukan di Klaten saat akan transaksi,” ujarnya. (dwi/ila/mg1)