PURWOREJO – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tampaknya sudah akrab dengan Purworejo. Terbukti, untuk kali keenam secara berurutan, kota berirama ini mampu merengkuhnya.
Penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah di kantor BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin (28/5).
Dari 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima penyerahan LHP LKPD TA 2017 di termin keempat sore itu, Kabupaten Purworejo termasuk dalam 23 daftar pemkab/pemkot yang meraih opini WTP dari BPK. Penyerahan LHP LKPD itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hery Subowo yang diterima Bupati Agus Bastian, didampingi Ketua DPRD Luhur Pambudi.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo dalam arahannya mengatakan, pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini dan kewajaran penyajian LKPD. Penilaian meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas pengendalian internal.
Hery mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir opini laporan keuangan entitas mengalami peningkatan cukup tajam. Dia berharap, hal itu dapat terus dipertahkan pada tahun-tahun kedepan.
“Dari 12 di tahun 2014, menjadi 21 di tahun 2015, dan tahun 2016 menjadi 31. Mudah-Mudahan tahun ini meningkat. Kami berharap kondisi ini bisa terus dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan,” katanya.
Hery menekankan jangan terlalu larut dalam euforia WTP, karena masih ada beberapa permasalahan. Jika tidak diselesaikan, maka bisa terakumulasi di tahun berikutnya, sehingga berisiko menurunkan opini WTP.
Hery menambahkan ada beberapa hal yang masih menjadi sorotan, salah satunya terkait aset tetap. Baik yang meraih WTP maupun yang WDP memiliki potensi permasalahan sama. Terutama terkait aset tanah, jalan, irigasi dan peralatan mesin yang tidak ditemukan setelah dilakukan verifikasi.
Di akhir arahannnya, Hery mengucapkan selamat kepada entitas yang meriah predikat WTP. Dia berharap prestasi itu dapat dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas WTP. “WTP bukan akhir segalanya. WTP merupakan salah satu prasyarat untuk proses pendewasaan tata kelola keuangan,” imbuhnya.
Terpisah, Sekda Purworejo Said Romadhon mengatakan, predikat WTP yang diperoleh selama enam tahun berturut-turut itu menunjukkan bahwa Pemkab Purworejo sangat berkomitmen terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik. “Komiten kami terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik itu harus selalu dijaga dan ditingkatkan. Jangan sampai merosot,” tegas Said.
Ditambahkan, LHP LKPD itu baru lihat dari sisi administrasi keuangan belum mengukur kinerja. Masih banyak indikator lainnya seperti pelayanan publik, keterbukaan informasi, sistem rekruitmen pegawai dan lain-lain.
LHP LKPD merupakan salah satu indikator good governance. “Harapan ke depan harus tetap kita jaga. Harus kompak antara DPRD dengan pemda, komitmen dengan aturan, kepatuhan intinya,” tandasnya. (udi/laz/mg1)