JOGJA – Dukungan partai politik (parpol) bagi kadernya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak sepenuhnya berfungsi. Buktinya, salah seorang calon anggota DPD RI asal daerah pemilihan DIJ yang didukung parpol tidak lolos verifikasi faktual.
Fakta tersebut terkuak dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon anggota DPD RI dari dapil DIJ. Acara digelar KPU DIJ di Hotel Grand Mercure kemarin.
Ada empat bakal calon (Balon) yang belum memenuhi syarat. Salah satunya Yohanes Widi Praptomo. Dia diusung PDIP DIJ. Dukungan untuk Widi yang memenuhi syarat hanya 1.384.
Balon lain, Fidelis Indiarto hanya 1.673 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Ismarindayani Priyanti dengan 1.806 dukungan dan Bachrul Ulum memiliki dukungan memenuhi syaratnya 1.884. Syarat minimal dukungan 2.000.
Balon lain dari PDIP, Chang Wendryanto dinyatakan memenuhi syarat dengan 2.009 dukungan. Chang yang ditemui dalam rapat rekapitulasi kemarin mengatakan sejak awal mengandalkan jaringan di masyarakat untuk menggalang dukungan.
“Karena DPD itu kan untuk calon perseorangan bukan parpol. Dukungan yang kami galang juga dari masyarakat,” ujar anggota Komisi C DPRD DIJ.
Ketua KPU DIJ Hamdan Kurniawan mengatakan masih ada kesempatan bagi empat balon senator yang belum memenuhi syarat. Caranya, mereka harus bisa memenuhi syarat dukungan minimal 2.000.
Perbaikan dukungan ditunggu hingga 24 Juli 2018. “Setelah itu, akan kami lakukan verifikasi lagi. Jika dukungan pencalonan masih kurang dari 2.000 terpaksa pencalonannya dicoret,” kata Hamdan.
Saat verifikasi faktual, petugas KPU kabupaten/kota mendapati beberapa nama ternyata tidak mendukung calon bersangkutan. Padahal nama mereka ada.
Terdapat pula pendukung yang tidak bisa ditemui. Saat dijanjikan bertemu di suatu lokasi atau datang ke kantor KPU kabupaten/kota mereka tidak datang.
“Sebenarnya kami bisa lakukan video call kemudian kami minta menunjukan KTP-nya,” jelas Hamdan. (pra/iwa/ong)