BANTUL – Kabupaten Bantul tak lama lagi bakal memiliki Public Safety Centre (PSC). Lembaga baru yang rencananya mulai beroperasi akhir tahun ini bertujuan untuk meminimalisasi angka kematian dan mencegah kecacatan. Sebab, fungsi lembaga baru hasil amanat peraturan perundang-undangan ini untuk menangani beragam kegawat daruratan.

Kepala Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Tri Widiyantara mengungkapkan, PSC tidak hanya menangani kegawat daruratan medik.

Lebih dari itu, juga berbagai kegawat daruratan di masyarakat. Seperti kasus kebakaran.
“Selama ini penanganannya (kegawat daruratan) sendiri-sendiri. Besuk semuanya di PSC,” jelas Agus di kantornya Jumat (29/6).

Selama ini, Agus melihat, Bumi Projotamansari sebenarnya telah memiliki Bantul Emergency Service Support (BESS) 118. Hanya, fungsi BESS hanya terfokus pada penanganan kasus-kasus kecelakaan. Selain itu, fungsi lembaga yang didanai pemkab ini juga tidak begitu optimal. Lantaran terbatasnya jejaring.

“Laporan informasi kecelakaan diterima operator BESS. Kemudian layanannya juga teman-teman BESS sendiri yang melakukan,” ucapnya.

Dengan adanya PSC, Agus berharap pelayanan yang selama ini dikaver BESS 118 lebih optimal. Sebab, pembentukan PSC juga diiringi dengan terbangunnya seluruh jaringan di wilayah Bantul. Ya, seluruh fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik pratama, hingga rumah sakit bakal berfungsi sebagai jejaring PSC.
“Untuk personel BESS nanti kami tarik di PSC,” ungkapnya.

Terkait keunggulan PSC, Agus menyebut ada beberapa. Di antaranya response time. Menurutnya, penanganan kegawat daruratan bakal lebih cepat. Sebab, penanganan kegawat daruratan seperti kecelakaan tidak hanya ditangani Palang Merah Indonesia seperti selama ini. Melainkan ditangani seluruh jaringan PSC. Artinya, jaringan PSC bakal menangani kegawat daruratan yang terjadi di sekitarnya.

“Dengan sistem komunikasi yang ada, jejaring terdekat bisa lebih cepat menangani bila ada laporan ke PSC,” paparnya.

Kendati begitu, Agus menekankan, fungsi PSC di Kabupaten Bantul dirancang secara bertahap. Tahap pertama masih menangani kegawat daruratan medik. Sebab, pembentukan jaringan PSC pada 2019 masih terbatas pada fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit.

“Secara bertahap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan kami libatkan,” tegasnya menyebut PMI juga bakal menjadi mitra PSC.
Menurutnya, Dinkes saat ini masih fokus mempersiapkan pembangunan gedung kantor PSC. Di mana proyek pengerjaannya hingga sekarang masih dalam proses pelelangan.

“Rencananya ada dua ambulans di PSC,” ujarnya.

Lalu, berapa personelnya? Agus menyebut sekitar 16 orang. Mereka secara bergiliran bakal bertugas stand by selama 24 jam. Sedangkan struktur kelembagaan PSC untuk sementara menginduk di bawah naungan Dinkes.
“Ke depan kami wacanakan sebagai UPT (unit pelayanan terpadu),” tambahnya. (**/zam/mg1)