SLEMAN – Instansi lintas sektoral melakukan survei jalur volcano tour kawasan Pakem dan Cangkringan. Fokus utamanya, memastikan keamanan dan kelayakan jalur kendaraan wisata.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fatoni mengatakan penyusunan jalur melibatkan pengurus volcano tour. Langkah awal dengan menyisir semua perlintasan. Memastikan rute layak demi keselamatan wisatawan.
“Ada dua lokasi yang dievaluasi di kawasan Cangkringan. Jika sudah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman maka jalur ini akan ditutup. Dialihkan ke jalur yang lebih aman,” kata Sulton saat survei di kawasan Desa Kepuharjo, Cangkringan, Senin (2/7).
Salah satu lokasi yang rawan adalah kawasan Dusun Jambu Kepuharjo. Rute ini berpapasan dengan truk penambang pasir Kali Gendol. Selain itu pemindahan rute juga atas pertimbangan terlalu curamnya medan.
Jalur selanjutnya dialihkan melalui Dusun Manggong Kepuharjo dan tembus Dusun Ngacar Glagaharjo. Rute alternatif volcano tour ini tepat berada di sisi timur Kantor Desa Kepuharjo. Pertimbangan pengalihan rute karena lebih layak dilalui kendaraan wisata.
“Memang agak memutar tapi lebih aman. Hasil kajian kami memang belum final. Masih perlu dibahas lagi,” ujar Sulton.
Penentuan rute juga melibatkan Dinas Pariwisata Sleman. Sejumlah catatan diberikan. Salah satunya meminimalisasi melajunya kendaraan di kawasan jalan aspal atau jalan raya.
Kepala Dispar Sleman Sudarningsih menuturkan anjuran ini bukan sepenuhnya berlaku sebagai larangan. Sehingga juga ditetapkan batas bawah operasional kendaraan wisata.
“Meminimalisasi kendaraan wisata melintas di jalan nasional, provinsi maupun jalan kabupaten. Kendaraan wisata khusus di kawasan wisata. Hasil survei akan digunakan untuk menyusun SK Bupati Sleman,” kata Sudarningsih.
Ketua Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi (AJWLM) Wilayah Barat Dardiri mendukung penyusunan SK Bupati. Dia bersama Ketua AJWLM Wilayah Timur Bambang Sugeng turut mendampingi tim evaluasi. Diawali dari kawasan Pakem hingga ujung timur Cangkringan.
Dardiri mengapresiasi langkah Pemkab Sleman. Menurutnya terbitnya SK Bupati menjadi nilai tawar yang kuat bagi dunia wisata di Sleman. Setiap pengelola wajib mematuhi ketentuan tersebut.
“Justru harus seperti ini, kalau memang tidak layak maka rute wajib ditutup. Tujuannya keamanan dan kenyamanan wisatawan. Sudah disiapkan jalur alternatif sehingga tidak ada alasan pengelola untuk menolak,” ujar Dardiri. (dwi/iwa/mg1)