PURWOREJO – Belum semua penyadang disabilitas di Kabupaten Purworejo mendapatkan layanan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT) kemiskinan kabupaten, maka ketika mereka membutuhkan penanganan atas penyakit yang diderita harus mengurus lebih dahulu di tingkat desa.
“Jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas memang ada, jika mereka masuk dalam basis terpadu. Tapi kami akui kalau masih banyak yang belum terkaver,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Purworejo Slamet di sela kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Pemprov Jateng di Pendopo Kecamatan Purworejo, Kamis (19/7).
Dikatakan Slamet, sejak awal pihaknya sudah terus melakukan sosialisasi terkait pendataan penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan. Hanya saja, hal itu diperlukan peran aktif dari pihak desa maupun keluarga.
“Masih ada keluarga yang ibaratnya menyembunyikan anggota keluarga yang difabel. Padahal keberadaan data amat kami perlukan, terutama ketika penanganan saat mereka sakit,” jelas Slamet.
Meskipun belum masuk JKN, mereka tetap bisa mendapatkan bantuan penanganan dari pemerintah kabupaten. Namun diperlukan kelengkapan adminstrasi dari bawah yakni kepala desa atau lurah. “Kebutuhan administrasi itu harus dicukupi dari bawah sehingga bisa diproses lebih jauh,” jelasnya.
Ia meminta agar keluarga atau pihak desa berperan aktif dalam pendataan warga difabel dari keluarga miskin khususnya. Pemkab akan segera memproses usulan dari bawah agar mereka bisa dimasukkan dalam BDT. “Pembaharuan BDT itu dilakukan dua kali dalam setahun,” katanya.
Terkait kegiatan UPSK sendiri yang dilaksanakan Pemprov Jateng, Slamet mengatakan pihaknya hanya ketempatan saja. Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti langsung menghadiri kegiatan dan memberikan bantuan alat bagi para penyandang disabilitas.
Kepada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kuswantoro mengatakan, kegiatan itu memang diarahkan bagi penyandang disabilitas yang ada di sembilan kecamatan. Diharapkan hal itu memperluas jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas yang belum mendapat pelayanan sosial.
“Dalam kegiatan ini kita melibatkan anggota keluarganya di mana mereka kami ajak agar terlibat langsung, sehingga dapat ikut serta aktif membantu menangani permasalahan sosial penyandang disabilitas,” kata Kuswantoro.
Dalam UPSK ini, selain dilakukan pemeriksaan, penyandang disabilitas juga diberikan layanan konsultasi. Jika ditemukan permasalahan serius dan tidak bisa ditangani segera, mereka akan dirujuk ke Pusat Pelayanan yang lain sesuai dengan rekomendasi tim konsultasi. (udi/laz/mg1)