JOGJA – Pendaftaran pemenuhan sembilan kursi kosong di SMP negeri di Kota Jogja, Senin (23/7) sepi peminat. Sejak dibuka pada pukul 08.00 hingga 10.30, baru 18 siswa yang mendaftar. Salah satu yang mendaftar bahkan diketahui sudah diterima SMP negeri di luar Kota Jogja.

Tapi sesuai persyaratan, setiap siswa yang mendaftar untuk pemenuhan sembilan kursi kosong tersebut harus menyertakan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SKHUSBN) asli. Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba sempat menanyakan terkait hal itu. “Apakah ada aturannya yang sudah diterima di SMP negeri bisa ikut mendaftar?” tanyanya.

Terkait hal itu salah seorang panitia pendaftaran menjawab jika dalam persyaratan pendaftaran, hanya menyebutkan selain menyertakan SKHUSBN asli juga pernah mendaftar SMP negeri di Kota Jogja melalui jalur PPDB Realtime Online 2018. Itu dibuktikan dengan tanda bukti verifikasi pendaftaran PPDB 2018.

Kamba juga sempat mempertanyakan terkait dengan mekanisme pendaftaran. Yaitu tidak dibedakannya pendaftar berdasarkan pilihan SMP. Dalam deskresi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja ini, setiap pendaftar hanya bisa memasukkan satu pilihan saja. Proses seleksi juga dilakukan secara manual. “Harusnya dibedakan berdasarkan pilihan SMP jadi ketahuan persaingannya dan jaraknya,” ungkap dia.

Sementara itu, sembilan kursi kosong terdiri dari tiga kursi di SMP Negeri 3, dua kursi di SMP Negeri 5, dan masing-masing satu kursi di SMP Negeri 6, SMP Negeri 7, SMP Negeri 11, dan SMP Negeri 13. (pra/ila/fn)