BREBES – TASWI 60, warga RT 03, RW 01, Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung tetap bertahan di rumah yang tak layak huni lagi membayahakan. Bagaimanakah?

Janda tua itu hidup sebatang kara, tanpa anak. Rumah lapuk jadi istananya. Berdinding anyaman bambu yang terlihat lusuh. Tak lagi tegak, letaknya sudah miring dan mulai terbelah. Bahkan, dinding bagian belakang, sudah mulai disanga kayu agar tak ambruk.

Menurut pengakuannya, rumah yang berdiri sejak 30 tahun lalu tersebut hingga saat ini belum ada perbaikan. Maklum, sepeningalan suaminya, Taswi hidup sebatang kara. Sehingga tidak mampu untuk memperbaiki rumah miliknya tersebut.

“Ingin memperbaiki, tapi modalnya dari mana,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Minggu (12/8) lalu.

Selain hampir roboh, rumah yang memiliki panjang 4 meter dan lebar 6 meter tersebut juga sudah tidak layak huni. Sebab, rumah yang lantainya berteraskan tanah tersebut, atapnya sudah mulai berlubang. Sehingga saat musim penghujan tiba, airnya bisa masuk ke dalam rumah.

Dia mengaku, hingga saat ini belum ada bantuan bedah rumah dari pemerintah maupun desa setempat. Padahal, desa sebenarnya bisa menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (PP) ke masing-masing desa.

“Pernah ada pamong desa yang tanya ukuran rumah. Habis itu ya nggak datang lagi, jadi cuma nanya-nanya saja,” tuturnya.

Dia berharap, pemerintah baik kabupaten maupun pemerintah desa bisa membantunya untuk memperbaiki rumah miliknya. Sehingga, dia bisa merasa nyaman saat tidur di malam hari tanpa ada rasa takut kalau nanti rumahnya roboh.

“Harapannya ya pemerintah bisa membantu merenovasi rumah ini. Jadi nggak takut lagi rumahnya roboh,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Tetangga Taswi, Dul membenarkan bahwa rumah tersebut sudah tidak layak huni. Di belakang rumah sedikitnya ada lima kayu yang menjadi penyangga rumah yang miring ke arah selatan.

“Sangat tidak layak. Sebab rumahnya sudah hampir roboh dan disangga beberapa kayu di belakang rumahnya,” jelasnya.

Sementara itu, tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan menangani sebanyak 1.491 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perbaikan RTLH itu dilakukan dengan bantuan dana APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk bedah rumah dari APBD Kabupaten tidak ada. (ism/jpg/ila)