MAGELANG – Hari ini, 40 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Magelang akan menjalankan tugas dalam upacara bendera peringatan HUT ke- 73 Kemerdekaan RI. Mereka dikukuhkan oleh Wali Kota Sigit Widyonindito di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Kamis (16/8).
Kepada anggota Paskibraka ini, Sigit meminta untuk menjalankan tugas dan memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya. “Di tangan kalian, kelak negara ini berada. Untuk itu, manfaatkan waktu sebaik-baiknya,” pesan Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyebutkan makna dan arti dari lencana dan kendit yang dipakai oleh Paskibraka. Sebab, keduanya memiliki makna dan amanah yang besar. Lencana dan kendit tersebut mengandung simbol, bahwa mulai hari ini hingga akhir hayat, tersemat tanggung jawab untuk menjadi perintis teladan bagi lingkungan sekitar dan sesama.
Menurut Sigit, anggota Paskibraka adalah teladan di mana pun berada. Karena itu, menjadi anggota paskibraka adalah sebuah kehormatan.”Jiwa kalian adalah jiwa Indonesia, perilaku kalian adalah perilaku keteladanan, semangat solidaritas dan pantang menyerah. Ucapan dan perbuatan kalian adalah seorang ksatria, maka ingatlan bahwa kalian adalah teladan di mana pun berada,” pinta Sigit.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang Jarwadi menjelaskan, 40 anggota yang dikukuhkan terdiri dari 24 putra dan 16 putri. Mereka lebih dulu menjalani pelatihan tahap I yang dipusatkan di Disporapar Kota Magelang pada 2-30 Juli 2018. Dilanjutkan pelatihan tahap II gabungan dengan TNI/Polri di halaman depan kantor Pemerintahan Kota Magelang dan Lapangan Rindam IV Diponegoro pada 30 Juli sampai 15 Agustus.
Pemusatan latihan dan pengukuhan Paskibraka ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kesadaran untuk mensyukuri kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Juga untuk mewujudkan kader patriot bangsa, mengembangkan sikap disiplin, memupuk semangat kebangsaan, serta mempersiapkan Paskibraka dalam rangka upacara Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2018,” tandas Jarwadi. (dem/din/mg1)