PURWOREJO – Karnaval dalam rangka peringatan HUT ke- 73 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Purworejo dipersoalkan. Alasannya, untuk jadwal karnaval umum dan instansi digelar Jumat (24/8) mendatang. Sebab, waktunya sangat terbatas dan dianggap mengganggu ibadah salat Jumat.
Selain untuk umum dan instansi, karnaval juga digelar untuk PAUD dan TK diselenggarakan Senin pagi (20/8), dilanjutkan untuk SD/MI dan SMP/MTs di siang hari mulai pukul 13.00. Sementara karnival rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (25/8). Ini khusus untuk siswa SMA/SMK. Kegiatan ini dimulai dari SMAN 7 Purworejo di Jalan Ki Mangun Sarkoro.

Sedangkan untuk PAU/TK dimulai dari Alun-Alun Purworejo.
kata anggota DPRD Purworejo Toha Mahasin menilai, sebaiknya jadwal karnaval hari Jumat ditinjau lagi. Sebab, peserta karnaval akan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan itu jauh dari waktu start. Menilik dari jadwal lepas start di pukul 13.00, waktu persiapan dipastikan akan sebelum jam tersebut. Sementara pukul 12.00, sebagian besar peserta dipastikan akan mengikuti ibadah salat Jumat.”Jelas tidak mungkin bersiap selepas salat Jumat sekitar pukul 12.30,’’ jelas Toha.

Biasanya lagi, para peserta juga akan mulai berkumpul sebelum pukul 12.00 di tempat yang ditentukan. Belum lagi masyarakat juga akan berangkat lebih awal untuk mendapatkan tempat terbaik dalam menonton.
Pernyataan senada disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Purworejo, Ngadianto. Dia menilai masih ada waktu yang lebih baik di luar Jumat. (udi/din/mg1)