BANTUL – Tugas berat langsung menanti Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bantul. Tim yang baru dikukuhkan Jumat (30/11) itu diminta Bupati Bantul Suharsono menuntaskan rentenir. Sebab, tidak sedikit pedagang atau pelaku usaha kecil di Kabupaten Bantul terjerat dengan ”lembaga keuangan” yang sering disebut dengan bank plecit itu. Meski, bunga pinjaman yang dipatok sangat tinggi.

”Piye carane menghilangkan itu. Yang jelas, masih terjadi di Bantul,” pesan Suharsono dalam sambutannya saat pengukuhan TPAKD di bangsal rumah dinas bupati Bantul.

Suharsono menengarai bank plecit begitu memahami psikologi calon peminjam. Mereka tahu betul bagaimana meluluhkan hati calon peminjam. Itu ditambah dengan kemudahan mekanisme peminjaman yang ditawarkan bank plecit. Debitur bisa langsung membawa pulang uang pinjaman. Tanpa embel-embel persyaratan administrasi yang njlimet. Faktor inilah yang menyebabkan masih tingginya praktik rentenir di Bumi Projotamansari. Sebab, mekanisme peminjaman di bank konvensional masih dianggap sulit bagi sebagian pedagang ataupun pelaku usaha.

”Semoga (TPAKD) dapat memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha,” harapnya.

Pensiunan perwira menengah Polri ini juga meminta TPKAD dapat mendorong tumbuhnya sektor riil. Harapannya, angka kemiskinan dapat berkurang.

Di tempat yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIJ Untung Nugroho menyebut jumlah jaringan lembaga perbankan di Kabupaten Bantul sebenarnya cukup banyak. BPR, misalnya. Jumlahnya 14 unit. Lalu, BPRS 3 unit, kantor cabang pembantu 50 unit, dan kantor kas 90 unit. Kendati begitu, Untung tak menutup mata bahwa mekanisme peminjaman di berbagai lembaga perbankan itu masih dianggap sulit bagi sebagian pelaku usaha. Meski, lembaga perbankan sendiri telah berusaha memberikan kemudahan. Akibatnya, calon peminjam akhirnya memilih bank plecit sebagai solusi.

”Masih banyak (calon peminjam) yang mengeluh. Mau akses (pinjaman) susah,” ucapnya.

Berdasar pengamatannya, bekas kepala OJK Lampung ini melihat, pelaku usaha terjerat rentenir biasanya karena uang sebrakan. Maksudnya, mereka butuh pinjaman dalam jangka waktu pendek. Dengan proses yang pendek pula.

Nah, perilaku pelaku usaha ini yang akan menjadi salah satu fokus TPKAD dan OJK. Untung berkomitmen ingin menyediakan fasilitas peminjaman yang lebih mudah lagi. Semudah di bank plecit.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Bantul Mulyo Subagyo mengatakan, TPKAD bertugas sebagai fasilitator bagi pelaku usaha. Terutama, untuk mencari dan mempercepat pembiayaan.
”Anggotanya (TPKAD) dari berbagai OPD dan perbankan,” tambahnya. (ega/zam/by/mg3)