SLEMAN – Polisi menangkap Supriyadi, 36 tahun. Dia merupakan pelaku pencurian Honda Absolute Revo AB 6079 XZ di Wukirsari Cangkringan. Pelaku menjual hasil kejahatannya tersebut.

Pencarian pelaku tindak pidana Pasal 362 KUHP ini tidak mudah. Awalnya polisi melacak kediaman pelaku di Dusun Giri Kusumo, Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Saat didatangi, tersangka telah ditangkap personel Polres Bantul.

“Akhir November kami datangi rumahnya, keluarga bilang kalau pelaku sudah ditangkap polisi dari Jogjakarta,” ujar Kapolsek Cangkringan AKP Sutarman, Minggu (2/12).

Timnya lalu melacak keberadaan Supriyadi di Jogjakarta. Pria kelahiran Semarang tersebut terdeteksi di Lapas Kelas IIA Wirogunan. Pelaku sudah ditahan dan menjalani vonis penggelapan di Bantul.

Supriyadi mengakui perbuatannya tersebut. Hanya saja motor telah berpindah tangan. Honda Absolute Revo ada di kediaman Gunarso, Gunung Pati, Semarang.

Tim Polsek Cangkringan meluncur ke kediaman Gunarso. Ternyata telah berpindah tangan lagi. Diserahkan kepada Tunut Toharoh sebagai alat pembayaran durian.

“Gunarso dan Tunut ini sama-sama penjual durian. Dan betul, barang bukti pencurian berhasil kami amankan di kediaman Tunut, di Sinduagung, Selomerto, Wonosobo,” ujarnya.

Honda Absolute Revo telah berada di Polsek Cangkringan. Kendaraan ditemukan dalam keadaan utuh, termasuk pelat nomor. Polisi juga berhasil mengamankan STNK dan kunci kendaraan.

“Awal mula kejadian, pelaku memanfaatkan kelengahan staf Vila Padi, Cangkringan. Saat tengah petugas bersih-bersih, pelaku mengambil kendaraan yang terparkir di samping ruang resepsionis,” katanya.

Aksi pencurian juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngaglik, Sabtu (1/12). Sasaran pencurian adalah burung kicau. Pelaku yang diduga dua orang terpergok pemilik rumah. Honda Vario AB 2256 OI tertinggal di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Budi Karyanto SH mengatakan jajarannya tengah melacak keberadaan pemilik kendaraan. Besar kemungkinan pemilik kendaraan adalah pelaku atau memiliki kekerabatan dengan pelaku.

“Korban sudah resmi melapor dan motor pelaku kami amankan (di Mapolsek Ngaglik). Kejadiannya di Dusun Mbawuk, Ngaglik. Kepergok, lalu kandang burung curian dibuang ke sawah. Motor ditinggal karena bannya bocor,” ujar Budi. (dwi/iwa/by/fn)