SUDAH saatnya masyarakat Sleman lebih sejahtera. Karena pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman sudah cukup tinggi. Meski tahun ini belum juga menyentuh angka Rp 1 triliun. Demikian pula PAD 2019. Pemerintah Kabupaten Sleman hanya menarget Rp 867,64 miliar.

Sebenarnya target capaian Rp 1 trilun bukan hal mustahil. Bisa dicapai tahun 2019. Atau selambat-lambatnya pada 2020. Semua tergantung good will pemerintah daerah. Untuk mengoptimalkan semua resources yang ada. Sleman punya ratusan restoran dengan beragam klasifikasinya. Punya ratusan hotel.

Dari kelas melati hingga berbintang. Belum lagi barisan baliho yang terpampang di jalan-jalan protokol. Jumlah destinasi wisata juga terus bertambah. Tingkat kunjungan wisatawan pun meningkat.

Haris Sugiharta
Ketua DPRD Sleman-Koordinator Komisi B

Kuncinya, optimalisasi pajak dan retribusi. Pemerintah harus benar-benar menegakkan regulasi daerah yang telah ditetapkan bersama-sama dengan DPRD Sleman. Terutama peraturan daerah yang berkaitan dengan penggalian potensi pendapatan. Itu semata-mata demi memaksimalkan pendapatan asli daerah Sleman. Jangan sampai ada potensi pendapatan yang bocor.

Nah, untuk mencegah kebocoran PAD saat ini sudah ada formulasinya. Khususnya di sektor pajak. Dengan alat berupa terminal monitor device (TMD). Fungsinya sebagai tax monitor. Alat pendeteksi pajak dengan sistem monitoring secara online. Pada 2019 alat ini harus sudah terpasang di semua tempat usaha yang ada di wilayah Sleman.

Apa pun jenis usahanya. Baik rumah makan/restoran, hotel/apartemen/kos-kosan (pemondokan), dan perusahaan lain yang terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Dengan alat itu kebocoran atau penyelewengan pajak sudah pasti bisa ditekan. Potensi PAD dari sektor pajak harus melonjak. Hasilnya untuk pemerataan pembangunan. Secara menyeluruh. Di semua lini kehidupan.

Dengan begitu masyarakat akan sejahtera. Bisa turut merasakan hasil pembangunan. Toh masyarakat juga menjadi bagian wajib pajak. Sudah selayaknya masyarakat turut merasakan hasil sumbangsihnya kepada pemerintah.

Kota Solo terbukti bisa menaikkan potensi PAD dengan alat TMD. Peningkatan PAD itu terjadi lantaran tingkat kebocoran bisa ditekan serendah mungkin. Karena proses pembayaran pajak terpantau secara online. Kabupaten Sleman tentu bisa melakukan hal serupa.

Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Dan pengawasannya. Agar penggunaan tax monitor berjalan optimal. Pengawasan dari dan oleh pemerintah maupun dewan harus ditingkatkan.

Sebab, sistem pengawasan pelaksanaan peraturan daerah di Sleman saat ini masih lemah. Penegakan peraturan daerah juga belum maksimal. Pun demikian fungsi pengawasan oleh dewan. Lemahnya pengawasan oleh dewan semata-mata karena kepentingan masing-masing. Ke depan hal ini tidak boleh terulang lagi. Terutama di 2019. Apalagi 2019 tahun politik.

Pemilu digelar 17 April mendatang. Sudah pasti setiap anggota dewan disibukkan dengan kepentingan politik masing-masing. Baik secara pribadi maupun partai. Namun perlu diingat, usai pemilu tugas dewan belumlah berakhir. Sampai Agustus 2019. Saat itulah dewan bisa menunjukkan peranannya. Sebagai wakil rakyat.

Sebagaimana fungsinya dalam hal pengawasan, legislasi, dan anggaran. Supaya di akhir masa jabatan dewan bisa meninggalkan kesan positif bagi rakyat. (*/Disarikan dari wawancara wartawan Radar Jogja Yogi ISti Pujiaji)