SLEMAN – Aksi eksibisionisme terjadi di wilayah Sleman. Tiga pasutri dan sepasang muda-mudi menyaksikan sejoli berhubungan badan. Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di Jalan Nusa Indah, Condongcatur, Depok, Sleman 11 Desember lalu. Polisi yang mengendus kasus tersebut melakukan penggerebekan pada pukul 23.00. Sebanyak 12 orang yang berada di tempat tersebut tak berkutik saat tepergok anggota Ditreskrimum Polda DIJ. Empat pasangan sebagai penonton. Dua orang penyelenggara. Dua lainnya sebagai aktor dan aktris panggungnya. Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan polisi.
Dari penyelidikan sementara terungkap, pesta esek-esek ditawarkan oleh pria berinsial HK alias Jovanka melalui media sosial dan grup WhatsApp. Sebagai penyelenggara, Jovanka membuat undangan terbuka untuk menyaksikan adengan syur. Secara live. Dengan banderol Rp 1 juta per peserta (penonton).
“Pesta seks itu memang sudah direncanakan oleh para pelaku,” ungkap Dirreskrimum Kombes Pol Hadi Utomo Kamis (13/12).
Aksi mesum itu terungkap setelah tawaran Jovanka lewat media sosial terpantau tim cyber patrol Polda DIJ. Ketika itu ada empat pasangan merespons ajakan Jovanka.
Dalam pengembangan penyidikan terungkap pesta seks di penginapan Jalan Nusa Indah Condongcatur berlangsung dua kali. Dan sekali lagi di sebuah penginapan di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Hanya, polisi belum bisa memastikan pesertanya sama atau orang lain.
“Pastinya ada transaksi pembayaran untuk menyaksikan adegan itu. Dari handphone yang kami sita juga ada grup WhatsApp yang menawarkan pesta seks. Jadi memang terencana,” paparnya.
Saat penggerebekan polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antarnya, belasan kondom merek Sutra, uang tunai Rp 1,5 juta, enam unit gawai, pakaian dalam perempuan dan laki-laki. Juga tiga botol minuman beralkohol (mihol) yang telah dikonsumsi.
Kendati demikian, hingga kemarin polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hari ini nasib mereka ditentukan. Jika kasus dinaikkan ke penyidikan, otomatis akan ada tersangkanya. “Baru dua orang (penyelenggara) yang mendekati statusnya sebagai tersangka. Sepuluh lainnya masih sebatas saksi,” katanya.
Sementara ini polisi menerapkan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP tentang pencabulan. Serta pasal 12 UU Nomor 21/2007 mengenai perdagangan manusia. Hadi memastikan penyelenggara mengambil keuntungan dari pesta seks tersebut. Kegiatan itu digolongkannya sebagai tindak perdagangan manusia.
Terpisah, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta menyatakan keprihatinannya atas kasus mesum tersebut. Tindakan para pelaku telah menodai citra Kabupaten Sleman sebagai jujugan wisatawan. Apalagi pelaku aksi esek-esek telah menyasar homestay. Bukan di hotel berbintang. Sementara Pemkab Sleman sedang santer menggenjot tingkat kunjungan wisatawan, di mana homestay di desa wisata menjadi salah satu unggulannya. “Kasus itu terjadi membuktikan lemahnya penegakan peraturan daerah,” ujarnya. Peraturan yang dimaksud terkait dengan pemondokan. Juga peredaran mihol.
Geram dengan kasus tersebut Haris berencana memanggil perangkat daerah terkait. Politikus PDI Perjuangan itu mendorong pemerintah daerah lebih intens dalam pengawasan tempat-tempat penginapan. Hotel, motel, homestay, maupun kos-kosan. Agar terhindar dari indikasi tindak negatif. “Perizinan penginapan itu harus ditinjau ulang. Supaya sesuai peruntukannya,” pintanya.
Haris mendorong aparat kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut.
Sekaligus menghukum para pelaku untuk memberi efek jera. Agar penanganan kasus tersebut setidaknya bisa menjadi cermin bagi masyarakat. Untuk mejauhi penyakit-penyakit masyarakat.
Kehilangan Identitas
Sosiolog Universitas Negeri Yogyakarta Prof Dr Farida Hanum menilai aksi eksibisionisme bukan sebagai kelainan seksual. Melainkan akibat gaya hidup bebas yang kebablasan. “Mungkin mereka (para pelaku) kerap menonton film-film biru dari luar negeri. Itu kan bikin ketagihan dan menimbulkan keinginan untuk mencoba,” tuturnya.
Menurut Hanum, para pelaku cenderung ingin dianggap modern dan berani. Sehingga mereka sudah tak punya rasa malu. Karena telah kehilangan moral.
Hanum mengatakan, pesta seks sebenarnya bukanlah hal baru saat ini. Bahkan, menurutnya, banyak pasangan suami istri yang berperilaku ganti-ganti pasangan. “Mereka menganggap free sex sebagai hobi. Ini pola yang keliru,” tegasnya.
Itu beda dengan kelainan seksual. Orang yang mengalami kelainan seksual cenderung adan unsur histeria. Misalnya, pelaku baru akan merasa puas jika melihat korbannya kesakitan atau ketakutan. “Intinya mereka yang melakukan itu (free sex) adalah orang-orang yang kehilangan identitas,” tandas Farida. (dwi/yog/fn)