PURWOREJO – Persolan sampah belum mendapatkan perhatian serius dari penyelenggara Pemilu dalam setiap kesempatan kegiatan pesta demokrasi itu. Setiap kali proses pemungutan suara usai, sampah banyak bertebaran dan tidak terkelola dengan baik.
“Dari waktu ke waktu, kurang mendapat perhatian. Padahal volumenya cukup banyak,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Purworejo, Purwadi Herryjanto saat audiensi KPU Purworejo dengan DPRD di Ruang Alat Kelengkapan DPRD, kemarin (19/12).
Audiensi KPU itu dipimpin Ketua Dulrokhim, beserta tiga orang anggotanya masing-masing Akmalia, Widya Astuti dan Arif Rahman, satu anggota lain berhalangan hadir. Mereka diterima Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono beserta ketua fraksi masing-masing, Ketua F Golkar Kons Gudoyo, Ketua FPKS Thohari, Ketua F Partai Demokrat Rujiyanto, Ketua F PDI Perjuangan Prabowo, dan Ketua Fraksi Pelangi Ahmad Ngafifurohman.
Menurut Purwadi, hal itu memang terlihat sepele, namun perlu mendapatkan perhatian. Sebaiknya KPU bisa memberikan fasilitas tempat sampah sehingga usai pemungutan suara, lokasinya benar-benar bersih kembali.
Kesempatan audiensi itu dimanfaatkan beberapa pimpinan fraksi untuk mengajukan beberapa pertanyaan terkait kesiapan KPU. Penggunaan kotak suara transparan dari kardus juga menjadi salah satu topih pembahasan. “Kami ingin mengetahui apakah dengan kotak yang transparan itu kerahasiaannya benar-benar terjaga,” kata Ketua Fraksi Demokrat Rujiyanto.
Ketua Fraksi PKS Thohari menyoroti tentang upaya KPU melakukan pendataan bagi pemilih yang dinyatakan gila. Dia perlu mengerti beberapa kriteria tentang seseorang dinyatakan gila namun tetap memiliki hak suara.
Ketua KPU Purworejo Dulrokhim mengakui, keberadaan tempat sampah memang masih di luar pemikiran pihaknya. Usulan itu menjadi sesuatu yang menarik dan layak dipertimbangkan untuk bisa dilaksanakan. Tentang kotak suara yang transparan memang itu ketentuan dari pusat.”Nantinya kotak suara yang ada sejak dulu dan tidak digunakan lagi rencananya akan dimusnahkan,” tutur Dulrokhim.
Saat ini, kotak suara yang dibutuhkan sendiri telah diterima pihak KPU. Hanya saja, jumlahnya sangat terbatas dan sesuai dengan kebutuhan. Pihaknya mengaku membutuhkan kotak cadangan untuk menggantikan jika ada kotak suara yang rusak.
Terkait orang gila, Dulrokhim mengungkapkan jika ada batasan tertentu yang dilakukan penyelenggara Pemilu untuk melakukan pendataan. Menurutnya, bukan orang yang berkeliaran di jalan yang memiliki hak. “Namun orang-orang yang memiliki batasan tertentu,’’ jelasnya.
Ketua DPRD Luhur Pambudi Mulyono bisa memahami kesulitan yang dihadapi KPU Purworejo. Pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan tidak ada kendala. “Soal kotak suara yang terbatas, kami bantu mengomunikasikan,” kata Luhur. (udi/din)