SLEMAN – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sleman meningkat. Jenis kejahatan 3C. Yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Tercatat 1.703 laporan 3C pada 2017. Menjadi 2.016 laporan 3C pada 2018.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, peningkatan disebabkan dinamika masyarakat. Angka kejahatan meningkat, kesadaran masyarakat melapor tinggi.

“Pada 2017 laporan yang terselesaikan 911 kasus. Pada 2018, sebanyak 668 kasus terselesaikan,” jelasnya di Aula Mapolres Sleman (27/12).

Dari laporan polisi medio 2018, 483 kasus berupa tindak pidana menonjol. Dibanding 2017, ada 453 kejadian menonjol. Berimbas pada indeks angka kriminalitas di Sleman.

Terkait jenis kejahatan, 3C masih menjadi perhatian utama. Dari keseluruhan Polsek, kejahatan 3C mendominasi Polsek Mlati, Polsek Depok Barat, Polsek Depok Timur dan Polsek Bulaksumur.

Langkah strategis pun disusun. Sebagai pencegahan pada 2019. Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda DIJ tersebut berencana mengaktifkan tim khusus dengan anggota setiap kesatuan.

“Akan mengaktifkan tim Progo Sakti seperti di Polda. Tim ini memiliki peran respons cepat setiap laporan atau informasi tindak kejahatan. Terutama ke TKP (tempat kejadian perkara). Menyelesaikan atau solutif bagi warga,” ujar Rizky.
Rizky mengakui kejahatan jalanan atau klithih meresahkan. Pelaku memiliki pola acak. Tidak memandang siapa korbannya.

Polisi tetap bertindak dengan tiga pendekatan. Mulai preemtif, preventif, hingga represif. Pendekatan represif menjadi solusi jika pendekatan lunak tidak berdampak.

Rizky mendorong peran satuan pembinaan masyarakat (Sat Binmas). Mulai pendekatan keluarga, sekolah hingga lingkungan. Seluruhnya dilakukan untuk memperkecil ruang gerak kelompok remaja yang berorientasi aksi kriminalitas.

“Meski usianya bawah umur, jika terbukti melakukan tindak kriminal, tetap kami sanksi tegas. Ada sistem peradilan anak yang bisa memfasilitasi proses hukumnya. Kadang, awalnya ingin eksis agar diakui sebagai anggota (geng). Tapi ujungnya merugikan masyarakat. Ya kami tindak,” tegasnya. (dwi/iwa/fn)