JOGJA-Kasus narkoba di Kota Jogja terjadi peningkatan. Data dari Polresta Jogja, pada 2018 ini terungkap 116 kasus. Jumlah ini naik cukup signifikan dibandingkan tahun lalu, yakni 80 kasus.
Kasat Resnarkorba Polresta Jogja Kompol Cahyo Wicaksono menjelaskan, perilaku para pelaku narkoba saat ini lebih banyak melakukan transaksi melalui dunia maya.”Transaksinya menggunakan sosial media seperti Instagram dan Facebook,” katanya, Kamis (27/12).
Menruut Cahyo, kebanyakan para pelaku mengirimkan barang dagangannya menggunakan jasa ekspedisi kecil dan dikemas menggunakan kardus atau koran sehingga mirip model pengiriman toko online. Dari banyak kasus yang diungkap, polisi lebih banyak melakukan pengungkapan kasus melalui pemantaun di sosial media terlebih dahulu. “Kami melibatkan tim cyber untuk melihat pergerakan mereka,’’ jelasnya.
Dan untuk pelakunya, kecenderungan lebih banyak pada anak muda. Selama 2018 ini ada 26 mahasiswa yang menjadi tersangka kasus narkoba. Disusul karyawan swasta 22 tersangka dan buruh 21.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Armaini mengatakan, narkoba adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diperangi bersama. Salah satunya adalah masyarakat ikut memantau dan melaporkan jika ditemukan suatu pergerakan pengedaran narkoba.
Mengingat saat ini narkoba juga sudah merambah kepada anak di bawah umur. Melihat kondisi tersebut, Armaini menegasakan kepolisian perlu melakukan edukasi kepada generasi muda terhadap dampak buruk narkoba. “Saat ini bukan hanya SMP atau SMA yang jadi sasaran narkoba. Bahkan anak SD, TK sudah dimasuki,’’ jelasnya.
Pihaknya akan prioritaskan anak SD, TK untuk diberikan imbauan tentang barang haram ini. Agar sedini mungkin mereka tahu dan jangan sampai menjadi korban. (cr5/din/fn)