SLEMAN – Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Polda DIJ gencar menggelar operasi cipta kondisi. Sasarannya berupa peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Seperti Sabtu malam (29/12), operasi menyasar empat tempat hiburan karaoke di wilayah Sleman.

Hasilnya ada satu pengunjung atas nama inisial EMR, 24, positif pengguna aktif. “Hasilnya positif obat jenis trihexiphenidhyl. Saat digeladah juga ditemukan lima butir pil dari perempuan ini,” jelas Wadiresnakorba AKBP Bakti Andriyono.

Polisi langsung memeriksa secara intens. Tujuannya untuk mencari jalur peredaran obat terlarang tersebut. Pemeriksaan juga bertujuan mencari penjual atau pengedar trihexiphenidhyl di DIJ. “Dalam operasi ini total ada 110 orang yang mengikuti tes urine. Terdiri dari 62 pria dan 48 perempuan. Satu positif atas nama inisial EMR, tercatat warga Nariban Mungkid Magelang,” katanya.
Razia serupa juga dilakukan di Magelang. Polres Magelang Kota dan Polres Magelang melakukan oprasi gabungan dengan melibatkan Sub Denpom Magelang . Razia difokuskan pada tempat hiburan yang dianggap rawan terhadap peredaran gelap narkotika.

“Selain menjelang perayaan tahun baru, razia ini memang dalam rangka menindaklanjuti surat telegram dari Kapolda Jateng. Isinya kami diperintah melaksanakan razia tempat hiburan yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan didampingi Kasubag Humas AKP Nur Sajaah.

Nur menuturkan, razia ini juga dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Tujuannya menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang perayaan malam tahun baru di hampir tiap titik kota/kabupaten.

Polwan yang juga atlet menembak itu menyebutkan, di dua lokasi yang didatangi dilakukan pemeriksaan urin masing-masing terhadap 10 orang pengunjung. Dari hasil pemeriksaan urin di tempat, hasilnya semua negatif mengandung narkotika.

“Hasilnya memang negatif, tapi kami menekankan kepada para pengunjung agar tidak main-main dengan narkotika,” jelasnya

Hal yang sama juga dilakukan Satuan Narkoba Polres Magelang yang menggelar operasi razia narkotika di tempat karaoke seputaran Kecamatan Mertoyudan dan Mungkid Kabupaten Magelang, Sabtu malam (29/12). Menurut Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sembodo, petugas selain memeriksa barang bawaan pengunjung tempat karaoke, juga melakukan tes urine. Razia yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 hingga tengah malam tersebut nihil ditemukan narkoba dari pengunjung tempat karaoke.

“Kita sasar di empat tempat karaoke yang berada di wilayah Mertoyudan dan Mungkid. Hasilnya nihil. Tujuannya, antisipasi hal negatif dan cipta kondisi perayaan malam pergantian tahun baru,” ungkap Eko. (dwi/dem/pra/fn)