BANTUL – Jumlah pasokan tabung gas ukuran tiga kilogram berpotensi bertambah. Itu seiring permintaan tambahan kuota sebesar 10 persen yang diajukan Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul.
Kepala Disdag Bantul Subiyanta Hadi mengatakan, pengajuan tambahan itu sebagai respons atas melonjaknya tingkat kunjungan wisatawan. Di mana hal itu berpengaruh terhadap geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM).
”Agar semuanya tercukupi. Khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Subiyanta di kantornya Senin (7/1).
Penambahan kuota, Subiyanta menekankan, bukan hal baru. Setiap kabupaten/kota berhak mengajukan tambahan kuota 10 persen setiap tahunnya. Namun, pengajuan ini biasanya tak sepenuhnya disetujui. Berdasar pengalaman disdag, Pertamina hanya memberikan tambahan dua persen.
Hingga Senin (7/1), Subiyanta menyebut Pertamina baru melaporkan realisasi pendistribusian tabung gas melon per Oktober. Selama sepuluh bulan itu, Pertamina telah mendistribusikan gas subsidi ke wilayah Bumi Projotamansari sebanyak 7.768.830 tabung. Itu didistribusikan melalui 11 agen. Lalu, disalurkan ke 1.022 pangkalan.
”November-Desember belum ada laporan dari Pertamina,” ujarnya.
Meski ada pengajuan, Subiyanta menegaskan, pendistribusian gas melon di tingkat pangkalan sangat ketat. Pangkalan tidak boleh sembarangan menjualnya. Pangkalan harus mendata seluruh konsumennya. Mulai pengecer, rumah tangga, hingga usaha mikro kecil. Pendataan itu untuk mengantisipasi kelangkaan.
”Dengan data itu diketahui pula kuotanya berapa,” katanya.
Nuryani, 49, seorang pemilik pangkalan tabung gas ukuran tiga kilogram mengapresiasi rencana pengajuan tambahan kuota. Meski, warga Ringinharjo, Bantul, ini menerima pasokan 160 tabung setiap minggunya. Seratusan tabung gas itu hanya dijual kepada konsumennya.
”60 persen ibu rumah tangga, 20 persen UMKM, dan 20 persen pengecer,” sebutnya. (cr6/zam/fn)