GUNUNGKIDUL – Pengadilan Agama (PA) Wonosari menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) Rabu (9/1). Itu untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK). Deklarasi ini sekaligus sebagai langkah awal menyukseskan reformasi birokrasi.

”Deklarasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima,” jelas Ketua Pengadilan Agama Wonosari Hafifullah usai deklarasi Rabu (9/1).

Pelayanan prima, Hafifullah menekankan, sangat penting. Apalagi, jumlah perkara yang ditangani PA Wonosari setiap tahunnya banyak. Pada 2018, misalnya, 1.920 perkara. Perinciannya, 1.538 perkara perceraian, 79 dispensasi kawin, 79 ekonomi syariah, 13 izin poligami 13, dan 196 isbat nikah.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Gunungkidul mengatakan, reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi. Beserta seluruh aparatur pemerintah. Namun, reformasi birokrasi digulirkan secara bertahap.

”Dimulai dari membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional,” ujarnya. (gun/zam/fn)