KULONPROGO – Pemkab Kulonprogo memanggil 12 penambang, Rabu (9/1). Mereka adalah pembawa tanah uruk untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Pemanggilan terkait aksi penutupan jalan oleh warga. Mereka menuntut jalan Mlangsen-Pripih yang rusak parah diperbaiki. Kerusakan disebabkan sering dilalui truk tanah uruk.
Pertemuan dipimpin Sekda Kulonprogo RM Astungkoro. PT Pembangunan Perumahan (PP) KSO ikut diundang dalam acara tersebut.
Penambang tersebut di antaranya PT Bumi Kalimasada, PT Jago Jaya Cemerlang, PT Maju Manunggal Abadi, PT Surya Watu Kencana, CV Cipta Jaya Sakti, dan CV Agung Bara Cemerlang. Ada juga CV Tirta Mulya Sarana, CV Aji Pratama, CV Temon Sarana Perkasa, dan CV Desi Puji Lestari.
Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan, pihaknya bertanggung jawab. Terutama terkait rekomendasi kepada penambang dan jam operasional penambang.
Persoalan muncul karena jalan rusak karena dilalui truk. Sesuai kesepakatan, pemeliharaan dilakukan penambang.
Jalan yang dilalui penambang 31,35 kilometer. Tersebar di 16 lokasi. Jalan rusak parah sepanjang 8,25 kilometer. Jalan yang berpotensi rusak 23,1 km. Ruas jalan yang disoal warga, yakni Mlangsen-Pripih, Mlangsen-Palihan dan Pripih-Kalirejo.
“Ruas jalan Mlangsen-Pirpih sejauh 4,7 kilometer ditutup warga. Sebelumnya, jalan Mlangsen-Palihan juga ditutup, namun bukan hanya karena penambang. Juga karena pengalihan arus kendaraan,” kata Gusdi.
Pihak desa menunggu langkah pemeliharaan jalan yang rusak. Masyarakat tidak masalah dengan aktivitas tersebut, namun warga menginginkan diperbaiki.
“PT AP I dan PT PP selaku pelaksana pembangunan NYIA juga perlu memberi kepastian. Sejauh mana bisa membantu. Sebab penambangan ini juga untuk pembangunan NYIA,” ujar Gusdi.
Astungkoro mengatakan, harus ada skala prioritas penanganan jalan rusak. Perbaikan jalan dilakukan secara bertahap.
“Akan lebih baik dipantau DPU kendati penambang yang akan memperbaiki. Mungkin bisa dimulai di lokasi terparah kerusakannya,” usul Astungkoro.
Salah seorang penambang, Bambang Ratmoko menyatakan, dia sepakat lokasi terparah diprioritaskan. Perbaikan dilakukan bertahap dibawah kooordinasi DPU dan PT PP.
“Saya kira itu sudah cukup bijaksana. Saya setuju daripada bolak-balik memperbaiki. Lebih baik sekalian. Agar tidak cepat rusak dan muncul persoalan lagi,” kata Bambang.
Humas PT PP KSO, Adi Darmadi mengatakan, kerusakan yang timbul menjadi tangggung jawab penambang. “Jika PT PP diminta bantuan, kami belum bisa beri kepastian. Harus koordinasi dengan Pusat,” kata Adi.
Warga Dusun Karangwuluh, Desa Palihan, Kecamatan Temon melakukan penutupan jalan pada Senin malam (7/1). Aksi dilakukan sebagai protes atas kerusakan jalan yang dilalui truk pengangkut tanah uruk pembangunan NYIA.
Salah seorang warga, Anang, 30, mengatakan, aksi tersebut telah terjadi tiga minggu. “Kerusakan makin parah. Terpaksa kami blokade jalan. Kami buka lagi jika ada perbaikan,” kata Anang.
Jalan tersebut merupakan rekomendasi DPU. Yakni sebagai jalur truk tanah uruk NYIA. Penambang dinilai legal sesuai hukum.
Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Aji Pangaribawa menegaskan, kerusakan karena tonase truk berlebihan. “Jalan kabupaten tonase maksimal enam ton. Tapi, truk muatannya hampir 12 ton,” kata Aji. (tom/iwa/fn)