SLEMAN – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih tinggi. Tidak tertutup kemungkinan, narkoba telah menyasar pelosok desa. Pembentukan satgas antinarkoba di desa diperlukan. Itu sebagai langkah preventif agar narkoba tidak menyerang anak usia sekolah.

“Daerah perbatasan seperti di Wedomartani ini rawan disusupi narkoba,” ujar Kasi Pelayanan Desa Wedomartani, Mujiburahman di sela pelantikan Satgas Anti-Narkoba, Minggu malam (13/1).

Mujib, sapaan Mujiburahman, menuturkan, di Wedomartani penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda kerap dijumpai. Apalagi mereka yang putus sekolah dan suka nongkrong hingga larut malam. Biasanya kelompok seperti itu kerap dijumpai di sekitar Maguwoharjo International Stadium (MIS).
Menurut Mujib, orang yang sudah mengonsumsi narkoba bisa melakukan kejahatan. “Kasus klithih dan pembunuhan bisa disebabkan karena pelaku mengonsumsi narkoba,” kata Mujib.

Satgas tersebut beranggotakan tokoh-tokoh di Wedomartani. Baik golongan muda maupun tua. Sehingga bisa memberikan pendekatan sesuai usia remaja.
Mujib menjelaskan, selama ini desa telah memberi dukungan terhadap satgas antinarkoba. Melalui program kerja maupun suntikan dana dari APBDes.
“Dari 25 padukuhan, kami baru menyasar 10 padukuhan. Sisanya nanti agar kepengurusan satgas baru yang melanjutkan,” kata Mujib.

Salah seorang warga Dusun Karangsari, Wedomartani, Ngemplak, Niko Yana Bagaswara, 24, mengatakan, saat ini pergaulan anak muda sulit dibendung. “Apalagi anak SD atau SMP. Pergaulannya sudah di luar batas. Karena pengaruh teknologi,” ujar Niko.

Adanya satgas antinarkoba, kata Niko, patut diapresiasi. Sebab satgas ini merupakan upaya mencegah agar anak muda tidak terjerumus barang haram itu. “Apalagi di sisi selatan Wedomartani, masih banyak yang memakai (narkoba),” ujar Niko.

Kepala Badan Narkotika Nansional Kabupaten (BNNK) Sleman, AKBP Siti Alfiah mengatakan, Sleman bukan lokasi peredaran utama. Sebab, paket narkoba tidak banyak. Namun langkah pencegahan terus dilakukan. Baik mengurangi permintaan dan pasokan.

Siti mengatakan, mayoritas jenis narkoba yang masuk Sleman berupa sabu, ganja, tembakau gorila, dan ekstasi. “Pada 2018, BNNK Sleman mengungkap satu kasus peredaran narkoba,” ujar Siti. (har/iwa/fn)