MUNGKID- Berawal dari razia barang-barang yang dibawa siswa ke sekolah, bisa mengungkap kasus pencabulan. Seorang siswa kelas IX sebuah sekolah negeri di Muntilan diketahui menjadi korban pencabulan tetangganya. Kasus pencabulan sendiri terjadi di rumah pelaku, Desa Jomboran, Muntilan, pada Desember 2018 lalu.

“Kasus terungkap pada 9 Januari 2019, saat HP korban kena razia pihak sekolahan karena berisi konten pornografi,” Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto dalam gelar perkara di Mapolres Magelang Selasa (15/1). Diantar oleh gurunya, korban kemudian melaporkan ke orang tuanya. “Selanjutnya korban ditanyai oleh orang tuanya dan mengaku sudah tiga kali dicabuli oleh tersangka,” sambungnya.

Modus yang digunakan tersangka yang berinisial MR, 30 tahun, warga Jomboran adalah dengan mengajak korban gowes atau bersepeda. Kemudian diajak mampir ke rumah tersangka dan terjadi pencabulan. Pengakuan korban kepada orang tuanya tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Magelang. Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Magelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Dengan tuntutan kasus cabul di bawah umur,” tutur Eko.

Dalam gelar perkara Selasa (15/1), Polres Magelang juga mengungkap kasus persetubuhan dibawah umur yang mengakibatkan korban yang masih berumur 14 tahun, hamil tujuh bulan. Pelaku merupakan tetangga korban yakni BA, 32, warga Desa Srumbung. Modusnya berupa bujuk rayu ungkapan sayang dan dijanjikan akan dinikahi sehingga korban mau disetubuhi.

“Dari pengakuan pelaku proses persetubuhan sudah sejak lama, dan sudah dilakukan sebanyak 10 kali lebih sehingga korban hamil tujuh bulan” jelasnya.
Menurut Eko, pihaknya memproses dua kasus ini karena orang tua korban melaporkannya ke polisi. Barang bukti dari dua pelaku tersebut berupa pakaian milik korban dan keterangan saksi korban. Keduanya ini terancam dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UUNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengimbau orang tua yang memiliki anak untuk lebih memperhatikan pergaulan mereka. Paling terpenting, dengan semakin canggihnya teknologi saat ini seperti handphone maka orang tua juga wajib memperhatikan konten-konten yang ada di dalamnya,” pinta Eko. (dem/pra/fn)