JOGJA – Selama 2018 lalu Dinas Kesehatan Kota Jogja menerima laporan sebanyak 19 kasus gigitan anjing. Tapi tidak ada yang diindikasikan terkena rabies karena gigitan tersebut. Warga yang digigit hewan diminta segera memeriksakan diri ke Puskesmas.

“Hingga saat ini memang belum ditemukan. Namun masyarakat juga harus tetap waspada, jika tergigit ada baiknya segera diperiksakan,” ujar Kepala Dinkes Kota Jogja Fita Yulia Kisworni di sela kampanye stop konsumsi anjing pada Kamis (31/1).

Menurut Fita gigitan anjing pada manusia tersebut dikarenakan  perilaku hewan tersebut. Yaitu  terkadang memang akan agresif jika ada faktor tertentu. Fita menambahkan, selain anjing hewan lain seperti kucing dan kera, gigitannya juga bisa menyebabkan rabies.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sugeng Darmanto menambahkan jika ada laporan manusia yang digit hewan, pihaknya akan segera melakukan karantina pada hewan tersebut. Akan dilakukan observasi. “Jika ada yang positif terindikasi rabies, hewan itu harus dimusnahkan,” ujarnya.

Untuk mencegah adanya kasus rabies yang diakibatkan oleh hewan,  Sugeng mengaku pada tahun ini juga akan menggelar kembali program vaksinasi gratis. Program tersebut tahun lalu sukses digelar secara bertahap di seluruh kelurahan di Kota Jogja. Untuk saat ini pihaknya masih menunggu ketersediaan vaksin terkait pelaksanaanya. “Untuk saat ini kami masih menungu stok vaksin terlebih dahulu,” ujarnya.

Pada program vaksin gratis 2018 kemarin, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja setidaknya melakukan vaksinasi kepada 610 ekor hewan. Untuk jenis paling banyak, Sugeng mengatakan pada kucing dan anjing. “Karena hewan peliharaan paling banyak juga itu,” ungkap mantan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dindukcapil Kota Jogja itu.

Dengan adanya program tersebut Sugeng berharap Kota Jogja tetap menyandang sebagai wilayah yang bebas rabies. Dia juga menghimbau agar masyarkat juga ikut mengawasai terkait penyakit rabies ini. “Yang dari dalam Kota kami yakinkan bebas rabies, tapi diwaspadai yang dari luar daerah,” paparnyua. (cr5/pra/tif)