PURWOREJO – Dua warga Desa Kerep, Kemiri, Purworejo, mengadukan tindakan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Purworejo, Senin (25/2). Satu warga yang tidak pernah mendapatkan sentuhan bantuan miskin serta ancaman tidak akan mendapatkan bantuan lagi karena tidak memberikan dukungan bagi adik ASN yang mengikuti perhelatan pilkades. Adalah Sutiyah dan Tursini yang tercatat tinggal di RT 1 RW 2, Desa Kerep yang mengadukan oknum ASN ke Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono. Dalam pertemuan itu Luhur didampingi Wakil Ketua Kelik Susilo Ardani, anggota Komisi D Sutarno serta Ngadianto yang duduk di Komisi B.

Sutiyah yang mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan uneg-unegnya mengaku, dirinya orang yang tidak tahu apa-apa dan tidak pernah mengenyam dunia pendidikan. Memiliki lima anak yang amat membutuhkan biaya baik untuk sekolah maupun makan, dirinya sama sekali tidak mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah. “Pernah anak saya dijanjikan mendapatkan bantuan sekolah Rp 750.000. Saat itu saya sudah senang karena untuk menebus ijazahnya, tapi ternyata bantuan itu tidak pernah ada,” kata Sutiyah.

Oknum ASN yang kebetulan berasal dari desa setempat dan sekarang menduduki salah satu jabatan penting di dinas yang mengurusi bantuan sosial, pernah singgah di rumahnya.Dalam kesempatan itu disampaikan oknum itu siap membantu dia mendapatkan bantuan sosial. Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi. “Dia minta agar saya ikut Mas Nando (salah satu caleg DPRD Purworejo dari Dapil V, Red), nanti akan diusulkan agar bisa mendapatkan bantuan,” tambah Sutiyah.

Sebagai orang yang mengaku bodoh, Sutiyah tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya saja dia berpikiran jika mengikuti Mas Nando, andai yang yang bersangkutan nanti tidak terpilih, apakah akan tetap bisa mendapatkan bantuan. “Saya bingung mau bagaimana. Saya amat membutuhkan bantuan untuk menyekolahkan anak-anak saya,” ungkap Sutiyah.

Lain halnya dengan Tursini. Dirinya mendapatkan surat dari dinas yang menaungi dinas oknum ASN itu di mana disampaikan uang yang ada di ATM BNI-nya sudah nol. Dirinya tidak berhak lagi mendapatkan bantuan rakyat miskin.  “Surat itu disampaikan oleh saudaranya ke saya. Saya sudah laporan ke anak pak lurah tentang hal ini, tapi belum ada kejelasan,” kata Turini.

Dengan adanya pemberitahuan itu, praktis ia tidak bisa lagi mendapatkan bantuan berupa beras dan telur yang biasa diterima. Jika ditarik lebih jauh, hal ini berkaitan dengan dukungan saat digelar pemilihan kepala desa (pilkades) lalu. “Pilkades kemarin saya ikut adik saya yang maju. Sebenarnya saya diajak untuk mendukung saudaranya ibu itu, tapi wong adik saya maju, masa saya mendukung yang lain,” tambah Turini.

Diungkapkan selama ini meskipun mendapatkan bantuan uang yang disalurkan melalui ATM BNI, dirinya tidak pernah sekalipun memegang kartu tersebut. Ia langsung mendapatkan beras dan lainnya. “Kartunya ada di ibu itu, dan selama ini saya juga belum pernah pegang,” tambahnya. Menangapi keluhan ini, Ngadianto mengungkapkan memang ada intimidasi secara terstruktur di wilayah daerah pemilihan V yang meliputi Kemiri, Pituruh dan Bruno.

Ada tokoh lain yang melakukan tindakan senada seperti yang dilakukan terhadap Sutiyah dan Turini. “Saya sampaikan ke Bu Turini agar dia meminta kartu ATM yang menjadi haknya. Tidak dibenarkan kartu ATM itu dipegang oleh orang lain,” kata Ngadianto.

Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono memberikan tanggapan yang lebih bijak. Dia akan menindaklanjuti pengaduan itu dan mengundang pihak-pihak terkait. Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan.
“Penerima bantuan miskin harus sudah masuk basis data terpadu (BDT). Jika belum, harus diusulkan. Nah di sini kami terus mendorong jika ada warga yang sebenarnya layak dan belum mendapatkan bantuan, ya harus diusulkan,” kata Luhur. (udi/laz/mg4)