GUNUNGKIDUL – Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosari mengeluhkan nilai sewa tanah kas desa (TKD). Khususnya, TKD yang disewa pemkab untuk Stadion Gelora Handayani. Sebab, nilainya sangat rendah. Pemkab hanya memberikan uang sewa Rp 4 juta per tahun untuk lahan seluas dua hektare.

”Kami sebenarnya sudah melakukan pengajuan kenaikan nilai sewa, namun belum ada tanggapan dari pemerintah daerah,” jelas Kepala Desa Wonosari Tumija di kantornya, Senin(11/3).

Belum adanya respons itu kian membuat pemdes meradang. Lantaran pemdes mendengar pemkab berencana membangun sport center di area stadion. Tumija mengaku pemkab memang belum mengajak koordinasi perihal rencana pembangunannya. Namun, dia berencana menjadikan momen pembangunan sport center sebagai ruang negosiasi ulang.

”Kami hanya berharap jika pembangunan itu (sport center) statusnya menyewa, nominal sewanya sepadan,” harapnya.

Bagi Tumija, nilai Rp 4 juta per tahun sangat minim. Tidak sepadan dengan perkembangan pasar.

Berdasar pantauan Radar Jogja, keluhan Pemdes Wonosari sangat beralasan. Sebab, harga sewa tanah di wilayah Wonosari cukup mahal. Rumah toko, contohnya. Nilai sewanya Rp 6 juta hingga Rp 10 juta per tahun.

Mendengar persoalan ini, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Nugroho kaget. Dia baru mengetahui bahwa status lahan yang digunakan stadion ternyata TKD.

”Saya pikir milik pemkab,” ujarnya.

Terkait nilai sewa TKD, Heri menyarankan pengajuan ulang sewa TKD kepada pemkab. Namun, dia mengingatkan, pemdes harus mempelajari dulu perjanjian sewa sebelumnya. Itu untuk mengetahui durasi sewa.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Astuti Rahayu menganggap nilai sewa Rp 4 juta per tahun sudah sesuai dengan ketentuan. Juga sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

”Harga sewanya sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” dalihnya. (gun/zam/mg2)