JOGJA – Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (BTKP) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mendorong guru-guru di lingkungan SMA dan SMK se-DIY agar melek dengan teknologi informasi. Apalagi di era digital ini, penguasaan teknologi informasi menjadi tuntutan sekaligus kebutuhan.

“Jangan ada lagi guru yang buta terhadap teknologi informasi. Maka kami canangkan gerakan berantas guru gagap teknologi agar guru tidak ketinggalan,” ungkap Kepala BTKP Disdikpora DIY Edy Wahyudi, Selasa(12/3).

Edy mengingatkan, di masa sekarang setiap tenaga kependidikan  harus familiar dengan perkembangan teknologi. Khususnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Namun faktanya di DIY masih banyak guru yang gagap teknologi.

“Guru harus belajar sepanjang hayat. Jika seorang guru berhenti belajar maka berarti berhenti menjadi guru. Mari bersahabat dengan teknologi,” ajaknya.

Menyadari itu, Edy mendorong guru-guru meningkatkan penguasaan TIK. Sebab, dengan menguasai TIK, pekerjaan guru akan dimudahkan. Dikatakan, secanggih apapun teknologi tidak bisa menggantikan peran guru. Alasannya teknologi tidak bisa memahami kondisi anak didik.

Sebaliknya, jika guru tidak bisa menguasai teknologi, maka akan tertinggal dan ditinggalkan. “Peran guru akan tergantikan,” ingat dia. Keadaan itu berbanding terbalik dengan anak-anak. Ibarat disenggol sedikit, mereka sudah piawai memanfaatkan TIK.

“Wajar jika kami harus meningkatkan kemampuan penguasaan guru terhadap TIK,” katanya.

Sebagai lembaga penghasil layanan dan produk teknologi di bidang pendidikan, BTKP DIY berkewajiban menyebarkan hasil karyanya kepada guru, siswa maupun pemangku kepentingan lainnya.

Melalui penyebaran hasil teknologi, bakal diukur tingkat keberhasilan program, pengkajian, pengembangan dan layanan BTKP DIY. “Apa yang kami hasilnya tak ada artinya bila tidak diketahui dan disebarluaskan,” jelas pejabat yang sebelumnya menjadi kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Disdikpora DIY ini.

Anggota Komisi D DPRD DIY Atmaji mendukung upaya-upaya BTKP Disdikpora DIY tersebut. Dia mengusulkan pemanfaatan dan pengembangan TIK tidak hanya dibiayai dengan APBD DIY. Namun bisa dianggarkan dengan dana keistimewaan (danais). Dengan begitu, porsi danais tidak lagi hanya membiayai kegiatan-kegiatan kebudayaan semata. Namun juga untuk memajukan sektor pendidikan.

“Pengembangan TIK layak dan patut dibiayai dengan danais,” pinta Atmaji. (kus/mg2)