SLEMAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus berupaya mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satunya Pajak Bumi Bangunan Perkotaan – Pedesaan (PBB – P2).
Nah, dalam rangka memenuhi target capaian PBB – P2, Kabid Penagihan dan Pengembangan, BKAD Sleman Kusniati SE MM mengingatkan seluruh pengawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sleman untuk segera menunaikan kewajibannya.
Pun demikian bagi karyawan badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Sleman. Juga seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sleman. “Mereka tergolong wajib pajak panutan. Sehingga kami dorong segera menunaikan kewajiban PBB-P2 sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya Selasa (12/3).
Selain PNS, karyawan BUMD, dan perangkat desa se-Kabupaten Sleman, pembayar PBB – P2 Panutan lainnya adalah wajib pajak selektif dengan ketetapan PBB – P2 di atas Rp 9 juta. Sebagaimana Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 973/488 tertanggal 21 Februari 2019, optimalisasi penerimaan PBB – P2 digalakkan melalui kegiatan PBB – P2 Panutan 2019. Adapun pembayaran PBB – P2 Panutan merupakan kegiatan membayar kewajiban PBB – P2 pada awal tahun. Langkah ini bertujuan member contoh kepada wajib pajak PBB – P2 secara umum. “Pembayaran PBB – P2 Panutan dilaksanakan sampai dengan 31 Mei 2019,” jelas Kusniati.
Merujuk surat edaran tersebut, seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Sleman, direktur BUMD, dan kepala desa se-Kabupaten Sleman diimbau melaksanakan dan memerintahkan kepada seluruh PNS/karyawan/perangkat desa di lingkungan kerja masing-masing untuk membayar PBB – P2 Panutan pada waktu yang telah ditentukan.
Seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Sleman, direktur BUMD, dan kepala desa se-Kabupaten Sleman juga diminta membuat laporan pelaksanaan pembayaran PBB – P2 Panutan 2019. Laporan tersebut selanjutnya disampaikan kepada bupati Sleman. Dengan tembusan kepala BKAD Sleman. “Kami juga mengimbau seluruh wajib pajak selektif untuk berpartisipasi dalam pembayaran PBB – P2 Panutan 2019 pada waktu yang telah ditentukan,” tutur Kusniati.(*/yog/mg4)