JOGJA – Asal minuman beralkohol (mihol) yang membuat enam peminumnya di Tegalrejo dan Pakualaman meninggal terungkap. Mihol yang dikonsumsi adalah ciu bekonang. Keenamnya pun diketahui sempat minum bersama.
Itu setelah Polresta Jogja menangkap dua tersangka Muryunianto Kurniawan alias Memet dan Kevin. Keduanya diamankan Senin malam (18/3). Memet diamankan di Jagalan Purwokinanti Pakualaman sementara Kevin di Sewon Bantul.
Kapolresta Jogja Kombespol Armaini menuturkan kedua tersangka merupakan reseller. Bahkan keduanya berjualan dalam jumlah sedang hingga puluhan botol. “Memet ini dapat dari Kevin dengan sistem dijual lagi. Kalau dari keterangannya didapatkan dari Sukoharjo (Jawa Tengah) lalu diedarkan di Jogjakarta. Sistemnya tertutup dan hanya yang kenal saja yang dilayani,” jelas Armaini ditemui di Mapolresta Jogja, Selasa (19/3).
Memet mengaku baru menjajal bisnis ini tiga bulan. Sementara sang supplier Kevin sudah berjualan sejak lima bulan lalu. Untuk satu botol ciu ukuran 500 mililiter dijual seharga Rp 20 ribu.
Dari penyidikan juga terbongkar, tiga pemabuk yang tewas di Tegalrejo dan tiga lainnya di Pakualaman, sempat melakukan pesta mihol bersama. Awal maut menyapa merela ciu saat dangdutan di Ratmakan Gondomanan, Sabtu malam (9/3). Ketiga pemabuk dari Pakualaman Kusmedi, Ari Prabowo dan Kustanto Sutrisno pesta ciu bersama. Kemudian para pemabuk yang tewas di Tegalrejo Sugiyahartono , Kandarwarsono dan Gunawan sempat bergabung.
“Jadi mereka yang dari Tegalrejo ini sempat bergabung saat ada pesta mihol di Gondomanan. Kemudian dilanjut pesta di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Dari keterangan tersangka Memet, Kustanto datang membeli dua botol ciu Sabtu malam (9/3). Aksi minum banyu setan belanjut pada Minggu dini hari (10/3) sebanyak enam botol ciu. Lokasi minum pindah ke kawasan Alun Alun Utara.
Bahkan, Kustanto kembali membeli dua botol pada pagi harinya. Pada Minggu sore, anak dari Ludoficus Sigit ini kembali membeli dua botol ciu dari Memet. Pamungkasnya adalah saat Kustanto membeli satu botol terakhir pada Senin (11/3).
“Selang dua hari berikutnya pada Rabu (13/3) yang pertama tumbang atas nama Kusmedi. Menyusul lainnya baik yang dari Pakualaman maupun Tegalrejo. Cairan itu jelas berbahaya dan pasti kadar alkoholnya jauh diatas 50 persen,” katanya.
Menurut mantan Wakpolresta Banda Aceh itu, Polresta Jogja telah melakukan langkah tegas. Terbukti sembilan penjual telah ditindak dalam tiga bulan terakhir. Empat kasus tercatat di wilayah Polsek Gondokusuman, dua kasus di Polsek Tegalrejo, satu kasus di Polsek Kraton dan dua kasus ditangani Polresta Jogja.
“Kelemahannya efek jera dari putusan tidak membuat jera. Bayar denda mereka kumat lagi jualannya. Pembelinya juga tidak kapok meski contoh kasus kematian sudah banyak,” tegasnya.
Kanit IV Reskrim Polresta Jogja Iptu Basungkowo memastikan ciu berasal dari wilayah Bekonang Sukoharjo langsung. Terbukti dengan adanya bukti transaksi dari Kevin ke produsen cairan setan ini.
“Dari tersangka kami menyita dua buah kardus wadah botolan ciu. Adapula 24 botol kosong ukuran 500 ml bekas ciu,” ungkapnya. “Kalau kedua tersangka kami jerat dengan pasal berlapis salah satunya Pasal 204 ayat 1 KUHP ancaman kurungan lima belas tahun,” tambahnya. (dwi/pra/mg1)