SLEMAN – Ada mahluk dari masa depan yang akan ikut mencoblos. Ya dalam dalam rapat pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPT HP-2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menemukan puluhan ribu DPT tidak wajar. Salah satunya yang tertulis lahir pada 2980.
Memang tidak mungkin pemilih yang baru lahir bisa masuk DPT. Setelah dicermati ternyata ada kesalahan saat input data. “Yang kami temukan usia di bawah 17 tahun tercatat lahir pada tahun 2980, itu kan tidak mungkin, dan setelah dilakukan kroscek ternyata lahir 1980,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sleman Indah Sri Wulandari Senin (25/3).
Persoalan lain terkait dengan munculnya tanggal lahir yang sama. Dalam jumlah yang besar. Yaitu mereka yang lahir pada 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember. Munculnya tanggal lahir yang sama itu diberikan kepada mereka yang berusia tua. Pasalnya saat membuat akta kelahiran mereka lupa baik itu tanggal atau bulan kelahiran. “Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, data kelahiran mereka dicatat pada 1 Januari, 1 Juli, 31 Desember,” katanya.
KPU Sleman mencatat terdapat 6.096 orang yang lahir 1 juli. Kemudian 51.021 orang yang lahir 31 Desember, dan 1 orang yang lahir 1 Januari. “Sebanyak 2.518 berusia di atas 90 tahun, dan 22 orang tercatat di bawah 17 tahun,” kata Indah.
Untuk memastikan, pihaknya juga melakukan verifikasi faktual. Dengan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan data yang bersih dari data ganda dan menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak. Sampling yang dilakukan, kata dia, dengan mendatangi rumah warga per kategori dengan didampingi PPK, PPS dan Bawaslu Sleman.
“Setelah dilakukan verifikasi faktual memang orang-orang tersebut memenuhi syarat untuk memilih,” ujarnya.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan adanya warga yang dicatat di tanggal tersebut adalah berdasarkan kebijakan pemerintah. “Kami menindaklanjuti rekomendasi dari bawaslu dan telah kita lakukan penyisiran dan verifikasi faktual,” kata Trapsi.
Terdapat lima kategori DPT yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Sleman. Lima kategori tersebut adalah yang lahir pada 1 Juli, 31 Desember, 1 Januari, berusia di atas 90 tahun, dan berusia di bawah 17 tahun.
Sementara itu, berdasarkan DPT HP-2, pihaknya mencatat terdapat daftar pemilih tetap (DPT) di Sleman mencapai 774.609 pemilih. Kemudian daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk ke Sleman 23.225 dan yang keluar 2.361. Dari angka itu maka hasil akhir DPTb yakni 20.864 orang. (har/pra/mg3)