IMAM MAWARDI berkata, “Jika ada dua pemimpin yang dicalonkan, maka pilih satu yang paling dibutuhkan sesuai keadaan pada saat itu,”. Pentingnya memilih pemimpin sangat ditekankan dalam Agama Islam. Dilihat dari segi fungsinya yang sangat strategis dan urgensinya. Pemimpin mempunyai tugas mengarahkan, memutuskan dan mengawasi.
Untuk memilih pemimpin ada beberapa sistem, salah satunya yaitu demokrasi. Demokrasi lahir di Yunani kuno, ia adalah sistem pemerintahan yang dalam memilih pemimpin dengan mengandalkan jumlah suara. Suara terbanyak milik siapa, maka dia yang menang. Hal inilah yang kita alami bersama di negara Indonesia tercinta. Namun, tidak semua warga negara memanfaatkan haknya untuk memilih. Mereka sering disebut dengan golongan putih (golput).
Sudah beberapa kali negara Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi. Tapi selalu saja ada golput. Lebih-lebih, pesta demokrasi pada 17 April 2019 nanti memilih tidak hanya calon presiden, tapi juga calon legislatif. Bisa dilihat betapa besar persiapan pemerintah untuk megadakan perhelatan tersebut dengan diikuti warga negara baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
Memang demokrasi bersifat fleksibel, dalam arti semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memanfaatkan haknya. Baik hak memilih ataupun tidak memilih. Demokrasi tidak menentukan siapa saja yang bisa memilih. Bahkan diantara banyak golongan, pekerjaan, profesi, jabatan maupun lainnya tidak ada derajat yang berbeda. Sehingga sangat disayangkan bila ada beberapa golongan yang tidak memanfaatkan hak pilihnya.
Negara Indonesia mayoritas agama warga negaranya adalah Islam. Divdalam agama Islam, memilih ketua dalam suatu kelompok merupakan suatu anjuran bahkan bisa bersifat wajib. Logikanya, yang bersifat kelompok saja dianjurkan, apalagi lingkupnya adalah sebuah wilayah besar, terdiri dari ribuan pulau, suku bangsa, agama dan profesi. Tentu seharusnya lebih ditekankan lagi. Dengan begini sudah sewajarnya hal tersbut diindahkan oleh Warga Negara Indonesia, tanpa terkecuali.
Persepsi masyarakat umum beranggapan bahwa golput merupakan hak dalam demokrasi juga. Selain itu memang juga tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan setiap individu wajib memilih, sehingga jika tidak, dia akan terjerat pidana. Memang benar secara konsep itu merupakan demokrasi, tapi apakah golput merupakan demokrasi yang baik? Atau apakah golput solusi tepat untuk keadaan saat ini? Jika memang tidak baik, kenapa harus dilakukan?
Pemahaman demokrasi seperti ini bisa membawa masyarakat dalam cakupan lebih luas terjerumus ke jalan yang salah. Karena esensi dari demokrasi adalah memilih paling baik dari yang baik atau memilih paling baik diantara yang tidak baik. Tidak mungkin golput menjadi solusi ditengah kemelut degradasi moral pemerintah dan masyarakat saat ini. Lebih parahnya lagi jika di kemudian hari mereka ikut mengkritik calon pemimpin terpilih, padahal memilihpun tidak.
Lalu bagaiman dengan calon pemimpin yang semuanya tidak layak dan tidak sesuai dengan kriteria? Pilihan kita hanya satu, yaitu memilih salah satu di antara mereka yang terbaik dan mempunyai visi-misi yang bangsa dan negara butuhkan. Karena jika tidak memilih, akan ada kekosongan jabatan kepala pemerintah dan kepala negara. Dimana presiden sebelumnya akan segera habis masa jabatanya sebagaimana amanat pasal 7 UUD 1945, sedangkan penggantinya belum muncul.
Ibarat dalam sebuah permainan catur ada benteng, menteri, kuda dan lainnya. Mereka akan kebingungan untuk menentukan jalan melangkah. Atau bisa berjalan tapi tidak jelas tujuannya. Mereka akan menjadi pasti tugasnya, tidak berhenti di tengah jalan dan tujuan berhasil diraih ketika ada pemimpin yang disebut raja. Raja itu menjadi acuan dan tolok ukur dalam setiap langkah mereka. Ditambah lagi ada pion-pion yang ikut mendukung raja mereka.
Begitupun dengan sebuah negara. Disana ada lembaga-lembaga, kabinet, TNI dan POLRI dan lainnya. Mereka akan kebingungan untuk melangkah, meskipun peraturan sudah mengamanatkan tugas masing-masing. Hanya dengan hadirnya sosok pemimpin sebagai penentu kebijakan yang terarah, poin-poin di atas dapat berjalan. Ditambah dengan hadirnya masyarakat yang peduli masa depan bangsanya, tentu terwujudnya sebuah sistem pemerintahan yang baik bukan hal yang mustahil. (tif)
*Penulis adalah mahasiswa Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga