KULONPROGO – Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Wates masih terus dibahas. Wacana yang berkembang, lokasinya tidak akan jauh dari New Yogyakarta International Airport (NYIA). Harapannya bisa menukung pelayanan Imigrasi penunjang NYIA.

“Agar bisa sekaligus terintegrasi dengan tanah imigrasi, kalau harapan saya tidak jauh dari airport. Paling jauh ya 10 kilometer, paling tidak di perbatasan antara Wates dan Temon,” kata Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo Kamis(28/3).

Dijelaskan, kemungkinan luasan lahan yang dibutuhkan akan mencapai 2 hektare sesuai permintaan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan luasan itu kantor imigrasi akan memakai jatah 2.000 meter persegi. “Nanti diusulkan bersama usulan embarkasi haji kepada pak gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Wates Deny Fajariyanto menyatakan, relokasi rutan memang sudah cukup mendesak. Ini karena nantinya akan terdampak terhadap penataan kawasan Alun-Alun Wates.

“Harapannnya jika dilakukan relokasi, sejumlah aspek perlu diperhatikan. Di antaranya luas lahan, lokasi strategis, serta ketersediaan sumber air bersih,” ucapnya.

Dijelaskan, Rutan Kelas IIB Wates saat ini luas 3.200 meter persegi, dengan jumlah penghuni per 15 Maret 2019 sebanyak 85 orang, dan saat ini terisi 55 warga binaan. Dengan kapasitas hunian yang ada, ia menilai luas rutan belum ideal dan perlu ditambah.

“Minimal luas sebuah rutan 40.000 meter persegi. Jadi harapannya di relokasi baru pihak berwenang bisa mempertimbangkan penambahan luas lahan,” jelasnya.

Ditambahkan, lahan relokasi sebaiknya berada di tempat yang strategis. Tidak terlalu jauh dengan pusat kota, dekat dengan kantor instansi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kebutuhan air juga harus tercukupi, karena air untuk penghuni rutan sangat krusial,” tambah Deny. (tom/laz/mg3)