BANTUL – Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Bantul yang melibatkan 300 orang, telah selesai Sabtu (31/3). Dari surat suara itu, ditemukan kerusakan sekitar 0,4 Persen. Kerusakan disebabkan noda hitam mengenai kolom nama dari percetakan dan bintik mata ikan yang memicu kertas berlubang. Sebagian kecil juga sobek di bagian pinggir kertas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, jumlah kerusakan itu termasuk penambahan dua persen cadangan dari jumlah surat suara yang telah ditetapkan. Misalnya surat suara DPR RI dihitung 721.150 lembar dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan sebanyak 707.009 lembar.
“Nah, kerusakannya bervariatif,” ungkap Didik saat dihubungi Sabtu (31/3). Ia mengatakan, jumlah surat suara DPD yang rusak sekitar 213 lembar. Sementara surat suara DPRD DIJ sekitar 482 lembar. Didik tidak menyebut detail kerusakan surat suara lainnya. Untuk surat suara capres cawapres, dia mengatakan hampir serupa dengan persentase angka itu.
Tehadap surat suara yang rusak, pihaknya telah mengajukan permintaan surat suara tambahan ke pemerintah pusat melalui Pemprov DIJ. Dikatakan, KPU Pusat akan mengganti surat suara yang rusak hingga batas waktu sebelum penyetingan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Paling tidak 14-16 April surat suara sudah diterima KPU Kabupaten atau Kota.
Menurutnya, sortir dan pelipatan surat suara selesai lebih cepat dari target yang ditetapkan KPU Pusat. Deadline dilakukan lebih awal agar sisa waktu dapat digunakan untuk menyusun laporan.
Sebelumnya, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Bantul Lia Ekawati mengatakan, jumlah surat suara pemilu yang rusak ada 830 lembar. Jumlah itu berdasarkan data sementara 27 Maret lalu. Namun dia tak menyebut detail kerusakan masing-masing surat suara. (cr6/laz/mg4)