JAKARTA – Mengembangkan bisnis dengan modal kecil dan membuat berjaringan, apakah bisa dengan model franchise? Menurut Pencetus dan pelaku teori franchise pasif Tommy Andri Wardhana, pada dasarnya hampir sebagian besar bisnis yang memiliki tata cara (SOP) dan bisa diperdagangkan baik fisik maupun dalam bentuk nonfisik bisa dikembangkan dengan menggunakan metode ini.

Pengusaha kecil dan UKM, lanjutnya, jangan merasa bahwa franchise hanya untuk perusahaan besar. ”Dan juga jangan berpikiran bahwa usaha booth atau angkringan atau rombong rokok tidak bisa di-franchise-kan. Semua bisa dan mungkin,” ungkap Mantan Direktur Apotik Century ini

Misalnya saja, membuat booth atau rombong produk bakpia dengan brand 7067A. Pertama-tama yang harus dilakukan mulai dari membuat brand yang mudah dikenal/spesifik dan unik. ”Sampai membuat SOP serta sistem teknologi yang berfungsi untuk mengawasi cabang dengan system,” tuturnya.

Bila konsep dasar ini bisa diselesaikan dan tertata, lanjut Tommy, bisa dikatakan bahwa sudah franchiseable. ”Tinggal memastikan bisa memasarkan dalam bentuk jaringan Franchise,” jelasnya.

Tommy menyarankan untuk manfaatkan kekuatan teknologi digital. Walaupun hanya memiliki 1-2 booth saja, tapi sudah menguasai pasar dengan nilai omzet  lebih dari 100 booth dengan mengunakan e-platform. Dengan begitu, semua perdagangan bisa terkontrol dan tertata melalui teknologi digital.

”Jaringan distribusi fisik diperlukan untuk membangun awareness kepada pelanggan dan juga berfungsi sebagai distribution point di masing masing area sehingga setiap 1-2 distribusi fisik yang berupa booth bisa melayani jangkauan yang luas dengan menggunakan e-platform,” jelasnya. (*/ila)