JOGJA – Kampanye terbuka calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto, Senin (8/4) menuai kritikan. Sebab, kampanye yang digelar di Stadion Kridosono itu mengganggu konsentrasi peserta ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMAN 3 Jogja. Bunyi raungan knalpot blombongan hingga suara sound system yang berasal dari stadion terdengar keras di ruangan kelas.

Yang mengagetkan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIJ tak mengetahui perihal penyelenggaraan kampanye terbuka bebarengan dengan UNBK SMA.

Kepala Sekolah SMAN 3 Jogja Maman Surakhman mengkritik penyelenggaraan kampanye di Stadion Kridosono tak memperhatikan jadwal pelaksanaan UNBK. Padahal, jadwal pelaksanaan UNBK telah ditentukan jauh hari sebelumnya.

”Sebenarnya kan bisa diatur melalui penjadwalan, apalagi jadwal UNBK sudah jelas,” keluh Maman di kantornya.

Sekolah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Nomor 7 Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja, ini sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi. Maman langsung melayangkan surat ke sejumlah pihak begitu mendengar capres nomor urut 02 berencana menggelar kampanye di Stadion Kridosono. Di antaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIJ, pengelola stadion, hingga kepolisian. Tujuannya, agar mereka mempertimbangkan ulang untuk menggelar kampanye terbuka.

”Kami memberitahu bahwa sedang ada UNBK di hari yang sama,” ucapnya.

HINDARI KEMACETAN: Akses jalan Simpang Empat Gramedia ditutup, Senin (8/4). Pengendara dari arah timur yang berencana ke Stadion Kridosono harus memutar. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)

Sebagai pimpinan, Maman mengaku sebenarnya telah meminta penyelenggara kampanye melakukan penyesuaian. Agar kampanye terbuka tak mengganggu pelaksanaan UNBK. Sebab, penyelenggaraam kampanye tidak hanya berpotensi mengganggu konsentrasi siswa. Melainkan juga akses siswa menuju ke sekolah. Namun, lagi-lagi kekhawatiran sekolah terbukti. Beberapa siswa harus memarkir kendaraan jauh dari sekolah. Lantaran terdampak rekayasa arus lalu lintas.

”Bahkan, ada siswa yang dijemput di Masjid Syuhada, karena kendaraan tidak bisa masuk. Padahal, siswa tunanetra,” tuturnya.

Di SMAN 3 Jogja ada 221 siswa yang mengikuti UNBK. Siswa dari jurusan IPA (ilmu pengetahuan alam) dan IPS (ilmu pengetahuan sosial) ini terbagi dalam tiga gelombang.

Dari pantauan, gelombang pertama tidak begitu terdampak. Gelombang kedua (pukul 10.30) dan gelombang tiga (pukul 14.00) paling terdampak. Suara raungan knalpot dan sound system terdengar di area sekolah. Khususnya di sebelah barat dan timur sekolah.

”Apa boleh buat. Mau bagaimana lagi. Kalau UNBK diundur kan juga tidak mungkin karena agenda nasional,” ketusnya.

Kendati begitu, Maman memastikan seluruh siswanya dapat mengerjakan soal-soal UNBK. Yakni, pelajaran sosiologi bagi jurusan IPS dan fisika untuk jurusan IPA.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU DIJ Hamdan Kurniawan justru tak mengetahui kemarin ada pelaksanaan UNBK. Namun, Hamdan berdalih sudah ada koordinasi antarlembaga perihal potensi gangguan kampanye terbuka.

”Prinsipnya jangan mengganggu kondusivitas lingkungan sekitar lokasi (kampanye terbuka, Red). Kalau terkait lalu lintas wewenangnya di kepolisian. Lalu kalau ada pelanggaran jadi wewenangnya Bawaslu,” ucapnya singkat.

Berbeda dengan KPU, kepolisian malah mengetahui ada pelaksanaan UNBK. Kasubbag Humas Polresta Jogja Iptu Sartono menegaskan, Polresta sudah diwanti-wanti perihal pelaksanaan UNBK saat kampanye capres nomor urut 02. Namun, skenario yang dipersiapkan kepolisian meleset. Peserta UNBK kesulitan masuk ke area sekolah. Lantaran ada penumpukan kendaraan.

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi DIJ Dharma Setiawan mengetahui perihal pelaksanaan UNBK. SMAN 3 Jogja juga telah melayangkan surat pemberitahuan. Kendati begitu, sekretaris DPD Partai Gerindra ini berdalih berpegang dengan beberapa peraturan. Antara lain, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU. Di mana regulasi itu telah menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan kampanye terbuka.

Mengenai kebisingan yang ditimbulkan, Dharma beralasan telah melarang penggunaan knalpot blombongan. Bahkan, BPN mempersilakan kepolisian menilang simpatisan yang mbalela. Namun, Dharma tidak bisa berkilah ketika disinggung mengenai suara sound system.

”Kampanye tidak melanggar. Kami hanya mengikuti keputusan yang dikeluarkan KPU,” kelitnya. (dwi/zam/rg)