JOGJA – Jelang Ramadan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di DIJ merangkak naik. Di pasar-pasar tradisional harga bawang putih tembus hingga Rp 50 ribu per kilogram. Jika tak segera dikendalikan, harga bawang putih diperkirakan bisa naik lagi.

Data tim pengendali inflasi daerah (TPID) DIJ menunjukkan, harga bawang putih sincau mengalami kenaikan 8,95 persen. Sedangkan bawang putih kating naik 5,76 persen. Kenaikan harga terjadi sejak dua bulan terakhir.

STOK MINIM: Pedagang di salah satu pasar tradisional di Bantul menjajakan bawang putih dan bawang merah, serta aneka bumbu dapur lainnya. (RADAR JOGJA FILE)

Pantauan TPID DIJ di Pasar Kranggan seminggu lalu harga bawang putih kating mencapai Rp 51 ribu per kilogram. Atau naik dari harga sebelumnya sebesar Rp 46 ribu per kilogram. “Harga ini jauh dari yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp 32 ribu per kilogram,” ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIJ Yanto Aprianto di kompleks Kepatihan, Selasa (23/4).

Dibanding komoditas lain harga bawang putih paling tak terkendali. Adapun komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga, di antaranya: gula pasir, telur ayam broiler, bawang merah, daging ayam, cabai merah keriting, cabai merah rawit, udang putih, ikan bawal tawar, tuna, dan tongkol.

Untuk mengendalikan harga bawang putih Disperindag DIJ mengandalkan pasokan dari pemerintah pusat. Berupa bawang impor jenis kating dan konan. Ada jatah 8 ton untuk DIJ. Masing-masing 4 ton untuk jenis kating dan konan. “Kami akan gelar operasi pasar bawang putih karena harganya naik terus,” ungkapnya.

Harga bawang putih konan dalam operasi pasar dibanderol Rp 20 ribu-Rp 30 ribu per kilogram. Sedangkan jenis kating Rp 30 ribu-Rp 33 ribu. “Yang pasti harganya lebih rendah dari yang sekarang. Secepatnya akan kami datangkan (dari Jakarta, Red),” ujar Yanto.

Kepala Disperindag DIJ Tri Saktiyana Sekretaris menduga, lonjakan harga bawang putih dan sejumlah komoditas pokok tersebut akibat tingginya permintaan konsumen yang tak seimbang dengan pasokan di pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIJ Rustyawati memaparkan temuan mahanan mengandung zat berbahaya yang masih beredar di pasar tradisional. Seperti cumi kering dan ikan teri asin. Kedua hasil laut itu positif mengandung boraks dan formalin.

Petugas BBPOM DIJ mendapati komoditas tersebut di Pasar Argosari dan Pasar Niten di Bantul; Pasar  Beringharjo, Kota Jogja; Pasar Prambanan, Sleman; serta Pasar Wates, Kulonprogo. “Kami akan kejar terus produsen yang membuat makanan ini,” katanya.

Seluruh produk berbahaya dimusnahkan. Para penjual makanan berzat berbahaya dikenai sanksi administratif. (cr15/yog/rg)