JOGJA – Tak ada waktu libur bagi wakil rakyat di DPRD Kota Jogja. Usai bersaing memperebutkan kursi dewan untuk periode 2019-2024, mereka langsung kembali berkantor di Jalan Ipda Tut Harsono No. 43. Sejak Senin (22/4) lalu, dewan sudah menerima beberapa tamu dari wakil rakyat daerah lain.

”Beberapa teman memang masih ada yang memantau lapangan. Tapi, masih tetap bisa disambi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Ali Fahmi di kantornya, Kamis (24/4).

Saat menerima tamu tersebut, tak semua formasi lengkap. Hanya beberapa dewan yang masih terlihat aktif berkantor. Di antaranya, Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Danang Rudyatmoko, serta beberapa anggota dewan lain.

Koko, sapaan akrab Sujanarko, memastikan, pihaknya tetap berjanji akan menyelesaikan tugas. Terutama untuk APBD Perubahan 2019 ini. Penetapan uang rakyat itu, akan dilakukan wakil rakyat periode 2014-2019.

”Target utama anggaran. Lalu, target yang terkait dengan fungsi legislasi,” tandasnya.

Pembahasan APBD Perubahan 2019 saat pergantian masa jabatan wakil rakyat ini memang rentan menjadi persoalan. Wakil rakyat yang tak terpilih atau naik ke DPRD tingkat provinsi biasanya mulai ogah-ogahan berkantor. Alhasil, pembahasan APBD perubahan menyisakan pekerjaan rumah bagi periode selanjutnya.

Sedangkan wakil rakyat yang baru saja dilantik, masih baru. Ketugasan mengenai anggaran dan legislasi tak bisa langsung berjalan. Harus menunggu orientasi. Baru pekerjaan mengenai anggaran maupun legislasi dilakukan.

Tahun ini, jadwal pelantikan wakil rakyat periode 2019-2024 sekitar bulan Agustus. Jika melihat jadwal, pembahasan APBD Perubahan biasanya dilakukan setelah dewan bersama eksekutif menyelesaikan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS). Pembahasan ini biasanya selesai pada bulan Juli-Agustus.

Kemudian, setelah rampung KUA-PPAS, baru wakil rakyat membahas untuk APBD perubahan. Nah, jika melihat jadwal tersebut, tugas wakil rakyat periode selanjutnya yang akan menyelesaikan pembahasan sampai penetapan APBD 2020 dan APBD Perubahan 2019.

”Makanya (untuk menghindari penetapan APBD molor), kami bersepakat sebelum Agustus sudah selesai APBD Perubahan 2019. Kemudian, tinggal pada APBD 2020 pembahasannya dilakukan periode selanjutnya,” tandas Koko. (zam/fj)