GUNUNGKIDUL – Koodinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Rini Iswandari menyebut persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 cukup pelik. Itu, antara lain, ditandai dengan banyaknya kotak suara yang dibuka saat proses penghitungan ulang di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Lantaran data hasil penghitungan suara tidak sinkron.

”Data C1 berhologram dengan C1 yang diberikan kepada saksi dan pengawas berbeda,” jelas Rini saat dihubungi, Minggu (28/4).

Selain masalah C1, Rini mencatat ada beberapa persoalan lain sepanjang pelaksanaan pemilu. Di antaranya, surat suara tercampur antar dapil (daerah pemilihan) di 14 TPS (tempat pemungutan suara). Kelebihan dan kekurangan suara di beberapa TPS juga menjadi catatan.

”Sehingga, kami merekomendasikan agar KPU meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu ke depan,” ujarnya.

Komisioner Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gunungkidul Rosita menduga ketidaksinkronan data salinan C1 akibat petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) kecapekan. Faktor ini menyebabkan proses penghitungan suara di tingkat PPK menjadi lebih lama. Lantaran petugas harus membuka kembali kotak suara.

”Tidak mungkin salinan C1 yang berbeda versi dibiarkan,” ujarnya.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengakui proses penghitungan suara di tingkat kecamatan masih belum selesai. Dari 18 kecamatan, tiga di antaranya masih dalam proses. Yakni, Kecamatan Semin, Semanu, dan Gedangsari. (gun/zam/zl)