BANTUL – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bernama Rahmat Rizki Fauzi, 22 tahun, warga Sanggrahan, Timbulharjo, Sewon Bantul. Tersangka merupakan residivis spesialis curanmor.
Sejak keluar dari penjara pada Juni 2018, Rahmat sudah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Tiga di antaranya, pelaku menggasak motor menggunakan obeng. Sedangkan dua kasus pencurian lainnya karena pemilik tidak mencabut kunci motor.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul, Rudy Prabowo menjelaskan, kali terakhir, pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik Suparjo, 54 tahun, warga Seyegan, Srihardono, Pundong, Bantul. Dilakukan pada Senin (29/4/2019) pukul 13.00 WIB.
Awal mula kejahatan, kata Rudy, kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Pundong-Gunungpuyuh. Tepatnya di Bulak Ganjuran, Srihardono, Pundong, Bantul. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan petugas malam harinya di Gabusan, Sewon.
Polisi mengamankan satu sepeda motor Yamaha Mio warna biru AB 6597 AK. Pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat ditinggal menyirami bawang merah di sawah.
“Saat ditinggal itu, kunci kontak masih tertancap di setang motor. Pelaku kebetulan lewat dan melihatnya. Kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Rudy.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 400 ribu. Uangnya untuk membeli minuman beralkohol. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman lima tahun.
Dikatakan Rudy, sebelum kasus tersebut terungkap, pelaku pernah dihukum delapan bulan penjara dengan kasus sama. Tak hanya itu, pelaku juga pernah mendekam di penjara selama 1,5 tahun karena kasus jambret dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kretek, Bantul.
“Pelaku ini mungkin spesialis nyuri motor-motor yang sudah tua. Harapannya, supaya tidak dilaporkan oleh korban ke polisi. Dan kebetulan, empat korban sebelumnya memang tidak membuat laporan kehilangan,” ungkap Rudy.
Dia mengimbau masyarakat waspada. Mengingat menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, kasus kejahatan cenderung meningkat. (cr5/iwa/by)