BANTUL – Internal Partai Gerindra bergejolak. Sefti Indradewi, seorang calon legislatif (caleg) Partai Gerindra mengaku sebagian perolehan suaranya menghilang. Caleg nomor urut tiga daerah pemilihan (dapil) 4 (Jetis, Bambanglipuro, Pundong, dan Kretek) ini menduga sebagian suaranya digeser. Yang lebih mengagetkan lagi, perempuan yang sebelumnya berstatus guru aparatur sipil negara ini menuding sebagian suaranya bergeser ke rekan sesama caleg Partai Gerindra.

”Ada yang memberitahu bahwa jumlah suara saya sebenarnya di urutan ke dua,” jelas Sefti saat ditemui di wilayah Pundong Sabtu (4/5).

Ya, Partai Gerindra di dapil 4 mendapatkan jatah dua kursi. Kursi pertama diperoleh Saryanto. Dia memperoleh 6.500 suara lebih. Sefti mengklaim perolehan suaranya berada di urutan kedua. Di angka 5.000 suara lebih. Itu berasal dari penghitungan suara manual di empat kecamatan.

Namun, perolehan suaranya saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan turun. Hasil penghitungan di Kecamatan Bambanglipuro berbeda dengan data manual. Berkurang sekitar 500-an suara.

Anehnya, kata Sefti, perolehan suara caleg Partai Gerindra yang lain di dapil 4 justru naik.

”Sehingga, perolehan suara saya (di Partai Gerindra) berada di urutan ketiga,” ucapnya.

Sefti mengklaim telah mengantongi beberapa bukti dugaan pidana pemilu itu. Rencananya, beberapa bukti ini akan dijadikan bahan untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.

”Saya kalah nggak apa-apa. Tapi, kalau dengan cara seperti ini saya tidak terima. Saya dirugikan,” ketusnya.

Muhammad Faslul, koordinator tim sukses Sefti di wilayah Bambanglipuro mengungkapkan hal senada. Dia menduga pergeseran suara itu akibat ulah salah satu kadernya. Dari penelusurannya, kader yang seharusnya mengamankan suara Sefti tersebut justru main mata dengan saksi caleg lain. Dia diajak kongkalikong untuk menggeser sekitar 500-an suara Sefti.

”Dia (kader Sefti, Red) diiming-imingi sepeda motor sebagai imbalannya,” ujarnya.

Faslul mengaku telah mengantongi beberapa alat bukti. Di antaranya, pengakuan beberapa saksi.

”Saya sudah ke Bawaslu. Tapi harus ada bukti C1,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan antarLembaga Bawaslu Bantul Supardi enggan berkomentar banyak. Lantaran Bawaslu belum menerima laporan resmi.

”Laporan resminya baru besok Senin (6/5),” ucapnya singkat.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Pendidikan untuk Rakyat (JPPR) DIJ Lilik Raharjo mengingatkan, seluruh penyelenggara pemilu harus netral. Termasuk dalam proses penghitungan suara. Lantaran potensi penggeseran suara sangat mungkin terjadi.

”Jangan sampai rakyat dikhianati dengan melakukan praktik pelanggaran,” tegasnya.

Kendati begitu, Lilik melihat, pembuktian praktik penggeseran suara cukup sulit. Dibutuhkan dokumen penghitungan suara yang komplet. Itu untuk mencocokkan satu dokumen data penghitungan suara dengan lainnya.

”Jika benar-benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran pidana pemilu yang perlu diproses secara hukum,” tegasnya.

Namun, Lilik enggan berkomentar ketika disinggung bagi caleg yang terbukti melakukan penggeseran suara.

”Tanya ke Bawaslu saja,” ucapnya. (cr6/zam/er)