KULONPROGO – Kabar pengangkatan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat dukungan DPRD Kulonprogo. Dewan siap mencarikan sosok pengganti Hasto.
“Mekanismenya jelas. Jika jabatan bupati kosong. Maka yang mengisi adalah wakil bupati. Sehingga tugas kami mencarikan posisi wakil bupati dari partai pengusung. Kemudian dipilih sesuai aturan,” kata Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, Senin (13/5).
Peraturan Pemerintah (PP) 12/2018 mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Pemerintah memberikan kewenangan kepada DPRD menjalankan fungsinya di daerah.
“Kami masih menunggu kepastian pengangkatan tersebut. Sebab SK-nya belum turun. Kami mendukung Pak Bupati menjadi Kepala BKKBN,” kata Akhid.
Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono mengatakan, dalam pemilihan wakil bupati, akan terjadi perbedaan pandangan. Apalagi, partai pengusung pasangan Hasto-Sutedjo dalam Pilkada 2017-2022 banyak.
“Ada PKS, PDIP, PAN, dan Golkar. Nanti akan banyak beda pandangan. Saya harap, meski begitu, bisa dilancarkan,” harap Ponimin.
Menurut dia, ada banyak nilai positif ketika Hasto menduduki jabatan tingkat nasional. Minimal bisa memudahkan lobi-lobi Pemkab Kulonprogo terkait promosi daerah.
“Pengganti Hasto diharapkan mampu bekerja sebaik beliau. Harus gesit dan cerdas. Karena Kulonprogo sekarang pada fase berkembang,” ujar Ponimin.
Wakil Ketua II DPRD Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono mengatakan, Hasto sudah pantas menjabat di Pusat. Kapasitas dan prestasinya baik.
“Meskipun belum ada SK resmi. Rasanya sudah waktunya (Hasto) ke Pusat. Memandu Kulonprogo memiliki jaringan ke Pusat,” ujar Lajiyo.
Menurut dia, Wabup Sutedjo yang akan mengisi posisi Hasto, memiliki beban berat. Minimal sampai masa bakti 2022. Janji-janji politik dan visi misi pada Pilkada 2017 harus direalisasikan.
Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo enggan berkomentar banyak perihal pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN. “Saya belum akan menjawab. Karena SK belum diterima,” kata Sutedjo. (tom/iwa/fj)