SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman terus mendalami kasus pergeseran suara yang mengakibatkan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hilang sebanyak 1.508 di daerah pemilihan (dapil) 4 Depok, Berbah. Indikasi pergeseran data itu sebenarnya sudah terlihat sejak proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Depok.

“Kami sudah memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Panwascam juga sudah kami panggil, indikasinya sebenarnya sudah ada dari proses rekap di kecamatan,” kata Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna al Ichsan Siregar saat ditemui, Jumat (17/5).

Indikasi soal perbedaan itu, kata Arjuna, diduga sudah sejak awal oleh Panwascam. Karena dari Panwascam juga punya data. Bahkan saat salinan DA 1 dan DAA 1 tidak dibagikan itu sudah ada indikasi. Selain itu, ketika pleno di Kecamatan Depok berlangsung juga terdapat perbedaan angka dengan hasil yang dibacakan.

“Saat itu salinan DA1  disingkirkan dan hasil dibacakan hanya berdasar pada yang ada di layar. Itu sebenarnya juga sudah ada indikasinya, hanya mungkin (Panwascam) belum sampai berfikiran ke situ (pergeseran suara),” sebutnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Panwascam, sebenarnya dari Panwascam sudah akan menyampaikan kejanggalan itu ke Bawaslu Sleman. Hanya saja, terdapat kendala pada waktu. Yaitu waktu selesai rekapitulasi di kecamatan dengan rekap di kabupaten hanya berjarak satu hari. Namun kejanggalan itu telah dicatat.

“Jadi mereka belum sempat menyampaikan catatan saja ke Bawaslu, dan pada saat mengawal kotak suara hingga di forum pleno kabupaten, mereka (Panwascam) langsung kami minta untuk mendampingi Bawaslu selama proses rekap kabupaten,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya telah memanggil 13 saksi untuk dimintai keterangan. Baik itu dari pelapor yaitu PPP dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Dari keterangan para saksi yang dipanggil, semua mengarah ke PPK. Sebab di tingkat desa sudah tidak ada masalah. “Tiga PPS yang kami periksa bilang hasil pleno sudah sesuai dan tidak berubah. Nah yang berubah ketika sudah di kecamatan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pihaknya kini fokus untuk mengejar keterangan dari PPK Depok. Hanya saja dari tiga orang PPK yang dipanggil untuk dimintai keterangan, satu orang hingga saat ini mangkir. “Tiga orang itu, ketua, divisi teknis dan divisi data. Nah, PPK yang bertugas di divisi data dengan inisial A, saat dipanggil tidak hadir, alasan sedang di luar kota,”  ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih punya waktu selama 14 hari dari Senin (13/5) untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. “Jika tidak hadir maka akan dipanggil. Jika tetap mangkir akan kami datangi, sampai batas waktu 14 hari kerja itu,” bebernya.

Dari informasi yang didapat Radar Jogja, pergeseran suara ini bukan hanya terjadi di PPP saja. Namun partai lain juga ada. Seluruh suara itu masuk ke Partai Nasdem.

Sementara jumlah suara yang bergeser ke Partai Nasdem sebanyak 2.000-an suara. Partai Nasdem butuh tambahan suara sekitar 1.900 untuk bisa mengamankan satu kursi terakhir di Dapil 5.

Sebelumnya, kasus ini mencuat saat saksi PPP menemukan indikasi pergeseran suara saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Tidak tanggung-tanggung, 1.508 suara PPP hilang sementara perolehan suara Partai Nasdem justru melejit. “Siapa aktornya, harus ditelusuri karena ini mencederai demokraksi,” kata Ketua DPC PPP HM Nasikhin. (har/laz/by)