– Dua pengawas Pemilu 2019 yang meninggal dunia usai melaksanakan tugasnya mendapat santunan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Disalurkan melalui rekening keluarga, Bawaslu Purworejo terus mengawal hingga bantuan itu sampai pada sasaran.

Dua orang yang mendapatkan santunan itu adalah keluarga almarhumm Nurhadi, pengawas Pemilu di Desa Megulung Lor, Kecamatan Pituruh, serta Muchtarom yang menjadi pengawas di TPS 08 Desa Kalisemo, Kecamatan Loano. Nurhadi yang berstasus duda cerai, santunannya diberikan kepada orang tua untuk disalurkan ke anak-anaknya. Sedangkan almarhum Muchtarom yang juga berstatus duda mati, juga diberikan kepada orang tuanya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Puworejo Didik Budi Prasetyo mengungkapkan, dana santunan yang diberikan dari Bawaslu Jawa Tengah senilai Rp 36 juta/orang. Bantuan diberikan secara nontunai melalui rekening atas nama kuasa ahli waris dari keluarga.

“Kami di Bawaslu bertugas untuk melengkapi berkas administrasi dan mengawal pemberian dana santunan kepada pihak keluarga,” kata Didik , Senin (10/6).

Dikatakan, untuk biaya kehidupan sehari-hari diharapkan dapat ditanggung bersama oleh keluarga. Sedangkan untuk dana santunan yang diterima seharusnya dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak-anak.

“Masa depan anak-anak almarhum masih panjang. Sehingga harus dimanfaatkan betul dana santunan itu untuk kebutuhan pendidikan. Jangan sampai uang tersebut digunakan untuk keperluan harian,” jelas Didik.

Siti Maryam, orang tua Nurhadi mengungkapkan, anak kandung Nurhadi masih di bawah umur sehingga penguasaan santunan diberikan kepada adik kandungnya, Nurudin. Nantinya bantuan itu akan digunakan untuk biaya pendidikan anak Nurhadi. “Dana santunan sudah dicek sama Nurudin dan sudah masuk ke rekening,” tutur Siti.

Sedangkan untuk Muchtarom diserahkan kepada ibu kandung almarhum, Tasmah. Orang tua inilah nantinya yang akan mengelola bantuan yang diterimakan kepadanya untuk bekal pendidikan anak-anak Muchtarom.

Tim verifikator sekretariat Bawaslu Purworejo Eva Prananingrum menjelaskan, sebelum menerima dana santunan kecelakaan kerja telah dilakukan verifikasi data yang dibutuhkan untuk dikirim ke Bawaslu Jawa Tengah. Kedua pengawas yang meninggal masuk kategori kecelakaan kerja dengan kategori berat. (udi/laz/zl)