JOGJA – Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK DIJ 2019 yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ memperluas kesempatan calon peserta didik untuk mendapatkan sekolah.
Kepala Disdikpora DIJ Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, revisi dilakukan berdasarkan rekomendasi untuk memperluas zonasi. ”Bukan hanya satu kelurahan satu sekolah, tapi lebih dari itu,” jelas Aji kepada wartawan, Rabu (12/6).
Ketika ada tiga pilihan, lanjutnya, maka persaingannya terbuka lebar karena ruang zonasi semakin lebar juga. Ini yang harus diperhatikan betul oleh peserta PPDB nanti. Aji menyebutkan total daya tampung untuk peserta didik baru SMA sebanyak 14.471 dan 17.208 kursi di SMK untuk PPDB Online. Belum termasuk sekolah yang membuka kelas olahraga.
Rinciannya, yakni 4.823 siswa dari 14 SMA di Bantul, 1.692 siswa dari 11 SMA di Kulonprogo, 2.196 siswa dari 11 SMA di Gunungkidul, 3.204 siswa dari 17 SMA di Sleman, dan 3.096 siswa dari 11 SMA di Kota Jogja.
Sementara Aji menyebutkan daya tampung SMK lebih banyak yakni di Bantul 3.780 siswa dari 10 SMK, di Kulonprogo 2.232 siswa dari 8 SMK, di Gunungkidul 4.140 siswa dari 13 SMK, di Sleman 3.312 siswa dari 8 SMK, dan di Kota Jogja 3.744 siswa dari 7 SMK. Kendati demikian, persaingan di SMK juga diprediksi semakin ketat.
”Perbandingan jumlah yang diterima dan dtlitolak tahun kemarin 1:3, kemungkinan sekarang 1:6 atau 1:7,” tambahnya.
Pihaknya optimistis semua anak di DIJ bisa bersekolah di jenjang SMA/SMK/MA. ”Jumlah daya tampung di SMA/SMK negeri maupun swasta lebih banyak dibandingkan lulusan SMP dan MTs. Jangan khawatir, pasti bisa sekolah kalau mau sekolah. Kalaupun di swasta, juga sudah ada subsidi dalam bentuk BOSDa,” beber Aji. (tif/ila)